HUKUMKENDARI

RTH dan Master Plan Segitiga Tapak Kuda Dihentikan, Pemkot Kendari Tunggu Penyelesaian Polemik Warga

0
×

RTH dan Master Plan Segitiga Tapak Kuda Dihentikan, Pemkot Kendari Tunggu Penyelesaian Polemik Warga

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Sekda Kota Kendari Amir Hasan bersama warga Tapak Kuda. Dok: Fiat

Kendari, Sentralsultra.com – Ratusan masyarakat Tapak Kuda bersama sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Warga Tapak Kuda Melawan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (4/11/2025).

Aksi tersebut menuntut Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI), agar memberikan penjelasan resmi terkait keberadaan master plan dan rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Segitiga Tapak Kuda, yang dinilai berpotensi menggusur permukiman warga.

Selain menuntut kejelasan, massa aksi juga mendesak Pemerintah Kota Kendari untuk menghentikan seluruh kegiatan pengadaan dan perencanaan master plan Segitiga Tapak Kuda yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Kendari.

Jenderal Lapangan aksi, La Ode Jumail, menegaskan bahwa masyarakat Tapak Kuda menolak segala bentuk proyek pembangunan yang dilakukan atas nama penataan kota, namun justru mengancam keberadaan warga yang telah puluhan tahun bermukim di wilayah tersebut.

“Kami datang bukan untuk membuat gaduh, tapi menuntut kejelasan. Wali Kota Kendari harus transparan, jangan ada lagi proyek atas nama penataan kota tapi ujung-ujungnya menggusur rakyat,” tegas La Ode Jumail di tengah orasi.

Sekda Kendari Temui Massa, SKI Tengah Bertugas ke Luar Negeri

Ketgam: Sekda Kota Kendari Amir Hasan saat menggelar diskusi tatap muka dengan warga Tapak Kuda. Dok: Edi Fiat

Dalam aksi tersebut, massa diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, lantaran Wali Kota Siska Karina Imran sedang mempersiapkan keberangkatannya ke luar negeri sebagai utusan resmi Presiden Prabowo Subianto.

Amir Hasan menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi warga Tapak Kuda yang berlangsung tertib dan damai.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat Tapak Kuda yang telah menyampaikan aspirasi dengan baik. Mereka adalah bagian dari warga Kota Kendari yang harus kami dengarkan,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, Amir menegaskan bahwa pemerintah kota saat ini menghentikan sementara seluruh proses master plan dan RTH di kawasan Tapak Kuda, karena masih terdapat polemik antara warga dengan pihak koperasi pengembang (Kopperson).

Ia menjelaskan bahwa program tata ruang tersebut merupakan bagian dari rencana nasional penataan kota, dan Tapak Kuda hanya satu dari enam kawasan RTH yang akan ditata di Kota Kendari.

“Terkait RTH dan master plan Tapak Kuda, saat ini dihentikan sambil menunggu hasil penyelesaian antara warga dan Kopperson. Kami minta warga tidak mudah terprovokasi karena pemerintah hadir untuk warganya,” jelas Amir Hasan.

Warga Desak Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak
Massa aksi menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga Pemerintah Kota Kendari secara resmi mencabut rencana pembangunan RTH Tapak Kuda dari agenda Dinas PUTR.

Mereka menuntut agar pemerintah tidak menjadikan dalih penataan kota sebagai alat penindasan terhadap masyarakat kecil, melainkan mengedepankan keadilan dan transparansi dalam setiap kebijakan pembangunan.

Aksi demonstrasi berakhir dengan damai, disertai pengamanan ketat dari aparat kepolisian. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *