HUKUM

Satgas Pangan Polda Sultra Tinjau Distribusi Beras di Kendari, Pastikan Harga Sesuai HET

0
×

Satgas Pangan Polda Sultra Tinjau Distribusi Beras di Kendari, Pastikan Harga Sesuai HET

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sentralsultra.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan, distribusi, dan harga beras di sejumlah titik di Kota Kendari.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra, AKP Cucu Sutarwan, S.H., M.H., sebagai langkah antisipatif menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.

Salah satu titik yang menjadi lokasi pengecekan yakni UD Tunas Bakti yang berada di Komplek Pergudangan Warna Warni, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia. UD Tunas Bakti diketahui sebagai distributor resmi beras premium merek Siip. Dari hasil pemeriksaan, tim memastikan ketersediaan stok dalam jumlah cukup dan distribusi berjalan normal ke sejumlah toko besar serta perusahaan tambang di wilayah Sultra.

Pengecekan juga dilakukan di QK Foodmart di Jalan Poros Andounohu, Kecamatan Poasia. Toko modern ini menjual beberapa merek beras premium yang umum beredar di pasaran. Hasil verifikasi menyebutkan bahwa penjualan dilakukan sesuai takaran, mutu beras dinyatakan baik, dan tidak ditemukan keluhan konsumen maupun pelanggaran dalam tata niaga beras.

Tim Satgas Pangan turut menyambangi UD Naga Mas di wilayah Kecamatan Puuwatu. Meskipun saat kunjungan stok beras dalam keadaan kosong, distributor resmi merek Sania dan Fortune tersebut dijadwalkan menerima pasokan ulang pada 18 Juli 2025. Hasil penelusuran menyatakan bahwa distribusi sebelumnya berjalan sesuai prosedur dan harga jual tidak melampaui ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, Satgas Pangan Polda Sultra memastikan bahwa harga beras premium di Kota Kendari masih berada dalam ambang batas yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), yakni Rp14.900 per kilogram untuk wilayah Sulawesi.

Melalui kegiatan ini, Polda Sultra mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu kelangkaan. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran harga atau distribusi beras yang merugikan publik. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *