HUKUMKONAWE UTARA

Pemkab Konut dan BNNK Tandatangani MoU P4GN, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba

0
×

Pemkab Konut dan BNNK Tandatangani MoU P4GN, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sentralsultra.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Pemkab Konut) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka penguatan Program Forkopimda Plus Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis (17/7/2025), di Desa Sambasule, Kecamatan Motui.

Penandatanganan MoU ini menjadi wujud komitmen bersama lintas sektor dalam menciptakan daerah yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba. Momentum tersebut berlangsung bersamaan dengan kegiatan tanam serentak komoditas padi gogo, kelapa sawit, dan nilam, yang dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Utara sebagai bagian dari program ketahanan pangan.

Kegiatan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk membangun sistem kerja terpadu antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat guna memperkuat ketahanan sosial dari ancaman narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, BNNK Konawe juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemda Konawe Utara atas partisipasinya dalam kegiatan donor darah memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025.

Kepala BNNK Konawe, Kompol Tira Wijaya, A.Md., S.H., menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremoni. Ia menilai, komitmen ini harus diterjemahkan dalam bentuk kebijakan nyata dan langkah konkret.

“Penandatanganan ini bukan sebatas formalitas, melainkan wujud nyata komitmen kolektif membangun sistem pertahanan sosial terhadap bahaya narkoba,” tegas Kompol Tira.

Ia menambahkan, persoalan narkotika bersifat multidimensi yang mempengaruhi ekonomi, pendidikan, moral, hingga spiritualitas masyarakat, sehingga dibutuhkan sinergi berkelanjutan antarlembaga.

Sebagai bentuk tindak lanjut, BNNK Konawe akan mendorong pemberlakuan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) sebagai syarat penerimaan pegawai baru di sektor pemerintahan, pendidikan, instansi keagamaan, hingga perusahaan swasta. Selain itu, tes narkoba berkala bagi pegawai aktif juga akan diterapkan sebagai upaya preventif dan kontrol internal.

“Ini adalah bagian dari strategi membangun zona integritas bebas narkoba di Konawe Utara,” ujarnya.

Kompol Tira juga menyampaikan apresiasi atas semangat kolaboratif Pemda Konut, termasuk dalam pelaksanaan donor darah sebagai bentuk kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Sementara itu, Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., yang hadir didampingi Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa Pemda akan mengarusutamakan program P4GN dalam seluruh lini pembangunan daerah.

“Investasi terbaik hari ini adalah menyelamatkan generasi masa depan dari ancaman narkoba. Pemkab Konut akan mengintegrasikan program P4GN dalam Musrenbang, sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial kemasyarakatan,” tegas Bupati Ikbar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Konawe Utara AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., jajaran Forkopimda Plus, para camat, kepala desa, tokoh masyarakat, dan tokoh adat setempat.

Kerja sama antara Pemda dan BNNK ini diharapkan menjadi model sinergi kolaboratif berbasis masyarakat yang mampu merespons tantangan sosial secara adaptif dan progresif. Konawe Utara meneguhkan diri sebagai daerah percontohan nasional dalam mendukung penuh gerakan Indonesia Bersinar Bersih Narkoba. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *