Kendari, Sentralsultra.com – Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Daerah Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap sejumlah aliran dana Alokasi dan Oprasional di Sultra tahun 2024
Aliran dana dimaksud seperti dana alokasi khusus fisik, dana alokasi khusus penugasan dana alokasi non fisik dana operasional keluarga berencana, dana bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) pendidikan kesetaraan dan masih banyak lainnya
Ketua DPW pekat IB Sulawesi Tenggara, Amril Sabara saat ditemui menyampaikan pihaknya sudah mengantongi data aliran dana dari sumber terpercaya.
“Ya tentunya harapan kami, dana itu digunakan sesuai untuk peruntukannya dan kalaupun ada yang diselewengkan pastinya akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” jelas Amril kepada media ini, Senin 23 Desember 2024 mengatakan.
Amril Sabara mencontokan seperti dana tambahan penghasilan guru ASN daerah tahun 2024, ini juga yang harus menjadi perhatian apakah dana itu tersalur atau tidak jika tersalur siapa saja yang terima.
“Sejauh ini kami masih mengumpulkan informasi total penerima dana tambahan penghasilan guru,” kata Amril.
Belum lagi sambung Amril, dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang digunakan untuk biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan anak usia dini.
Selain itu, dana penguatan kapasitas kelembagaan sentra industri kecil dan menengah, yang mana dana ini, bisa dikelola oleh pemerintah setempat berdasarkan petunjuk teknis. serta dana bagi hasil (DBH)
Amril menegaskan pihaknya dalam hal ini DPW Pekat IB Sultra tidak akan tinggal diam jika menemukan adanya penyelewengan dana bantuan
“DPW Pekat IB Sulawesi tenggara akan terus memantau penggunaan dana bantuan Alokasi yang masuk di tahun 2024 dan 2025 ,” tandas Amril.
Laporan: Tim Redaksi