HUKUM

Warga Tapak Kuda Geram, Ingatkan Demonstran Hormati Putusan: Kopperson Sudah Mati, Jangan Bikin Gaduh di Tanah Kami

0
×

Warga Tapak Kuda Geram, Ingatkan Demonstran Hormati Putusan: Kopperson Sudah Mati, Jangan Bikin Gaduh di Tanah Kami

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Sejumlah warga Tapak Kuda saat menyambangi PN Kendari dengan tertib dan damai. Dok: Edi Fiat

Kendari, Sentralsultra.com – Suasana di kawasan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, kembali menghangat menyusul adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan Kopperson. Menyikapi hal itu, warga Tapak Kuda menegaskan agar tidak ada pihak yang mencoba mengusir atau menekan masyarakat di atas tanah yang telah memiliki dasar hukum jelas.

Salah satu perwakilan warga Tapak Kuda, Aska, menyampaikan peringatan keras kepada pihak demonstran agar menghormati hak-hak masyarakat yang sah atas tanah yang mereka miliki. Ia menegaskan bahwa warga Tapak Kuda tidak akan tinggal diam apabila terus ditekan atau diintimidasi.

“Kami warga Tapak Kuda mengingatkan pihak demonstran, jangan usir kami dari tanah kami sendiri. Kopperson Sudah Mati. Jangan Bikin Gaduh diatas kami sendiri. Kami juga bisa mengambil langkah tegas kalau terus ditekan,” ujar Aska dengan nada tegas, Kamis (13/11/2025).

Aska menjelaskan, warga Tapak Kuda tidak sedang berpolemik dengan sesama warga, melainkan sedang memperjuangkan keadilan atas status hukum tanah yang sudah memiliki alas hak resmi dari BPN Kota Kendari, setelah berakhirnya masa berlaku HGU Kopperson yang sejak lama tidak lagi beroperasi dan telah dinyatakan mati.

“Kami di Tapak Kuda memiliki tanah dengan legalitas yang jelas dan sah secara hukum, bukan sekadar klaim sepihak. Tapi anehnya, pihak-pihak tertentu malah datang dan berusaha mengusir kami. Ini tidak bisa kami terima,” tambahnya.

Ia juga menyerukan agar seluruh pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri (PN) Kendari yang sudah berkekuatan hukum tetap dan menetapkan lahan Tapak Kuda sebagai non-executable.

“Kami heran, Kopperson sudah mati dan pailit, tapi masih saja ada pihak yang datang membuat keributan di Tapak Kuda. Mari kita hormati keputusan PN Kendari,” tegas Aska.

Sementara itu, Cahaya, warga Tapak Kuda lainnya, turut menyampaikan dukungan penuh kepada PN Kendari atas keberanian dan ketegasan lembaga peradilan dalam menegakkan keadilan di tengah polemik sengketa lahan tersebut.

“Kami percaya PN Kendari telah mengambil langkah yang objektif dan berdasarkan hukum. Semua pihak sebaiknya menghormati keputusan tersebut dan tidak membuat kegaduhan,” ujar Cahaya.

Lebih lanjut, masyarakat Tapak Kuda mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dan Kapolresta Kendari untuk menindak tegas massa aksi yang menggunakan cara-cara intimidatif dalam menyampaikan aspirasi. Mereka menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan cara berdemokrasi yang sehat dan justru meresahkan warga sekitar.

“Cara-cara seperti itu sudah di luar koridor hukum. Itu bukan aspirasi, tapi intimidasi. Kami minta aparat tegas agar Kota Kendari tetap aman dan tertib,” kesal Cahaya.

“Kami memberikan dukungan moril kepada PN Kendari dan mengecam keras segala bentuk premanisme yang dibalut dengan alasan menyampaikan pendapat,” jelas Cahaya mengahiri ucapannya kepada awak media. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *