HUKUM

Sultra Darurat Mafia Tanah, Presiden Prabowo Didesak Ambil Langkah Tegas

0
×

Sultra Darurat Mafia Tanah, Presiden Prabowo Didesak Ambil Langkah Tegas

Sebarkan artikel ini
Salianto bersama Putra Presiden Prabowo Subianto. Dok:SS.

Kendari, Sentralsultra.com – Satuan Penugasan (Satgas) Koalisi Anti Mafia Tanah (KIAMAT) menilai Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini berada dalam situasi yang mengkhawatirkan. Maraknya sengketa dan dugaan praktik mafia tanah yang merajalela di berbagai daerah, khususnya Kota Kendari dan wilayah sekitarnya, membuat kondisi pertanahan di Sultra disebut telah memasuki fase darurat.

Ketua Umum KIAMAT, Salianto, SM., MM., menegaskan bahwa Indonesia saat ini “sedang tidak baik-baik saja” akibat semakin memburuknya konflik pertanahan dan menguatnya dominasi kelompok mafia yang diduga telah merasuk ke berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Menurut Salianto, praktik-praktik mafia yang menguasai sumber daya alam, bisnis strategis, hingga sektor agraria merupakan ancaman serius bagi stabilitas sosial dan masa depan demokrasi. Kondisi ini, katanya, tidak hanya merugikan ekonomi rakyat tetapi juga merusak rasa keadilan publik.

“Negara sedang dihadapkan pada situasi di mana kelompok-kelompok mafia bergerak masif ingin menguasai sektor-sektor vital. Ini bukan lagi isu sektoral, tapi ancaman struktural yang dapat mengguncang stabilitas sosial,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/12/2025).

Mafia Tanah Disebut Lakukan “Penjajahan Gaya Baru”
Salianto khusus menyoroti maraknya mafia tanah yang diduga merampas lahan masyarakat secara sistematis, baik di sektor pertambangan, perkebunan, maupun wilayah perkotaan yang bernilai ekonomi tinggi. Ia menyebut praktik tersebut sebagai bentuk penjajahan gaya baru yang tidak boleh dibiarkan.

Ia menilai berbagai kasus pertanahan yang mencuat belakangan ini menjadi cerminan lemahnya perlindungan negara terhadap hak-hak rakyat.

Beberapa kasus yang disebutkan antara lain:
1. Sengketa Segitiga Tapak Kuda, antara masyarakat Tapak Kuda dan Kopperson

2. Kasus eks SPGN/PGSD Kendari, antara ahli waris dan Pemerintah Provinsi Sultra

3. Sengketa lahan di Abeli Dalam, Kota Kendari, antara masyarakat dan mantan pejabat

4. Hingga polemik nasional yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla berhadapan dengan Lippo Group

“Jika tokoh nasional sekaliber mantan Wakil Presiden saja bisa berhadapan dengan kekuatan oligarki, bagaimana dengan rakyat kecil di berbagai daerah? Ini menunjukkan adanya persoalan besar dalam tata kelola pertanahan kita,” ujarnya.

Desak Presiden Prabowo Bertindak Cepat
Melihat eskalasi masalah yang terus meningkat, Salianto mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan secara langsung. Pemerintah pusat, kata dia, tidak boleh membiarkan konflik pertanahan berlarut-larut karena dapat menggerus kepercayaan publik dan berpotensi memicu gejolak sosial.

Selain memimpin KIAMAT, Salianto juga merupakan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Indonesia. Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kehadiran negara yang kuat dan berpihak pada keadilan.

“Kami meminta Presiden Prabowo mengatensi persoalan ini secara langsung. Rakyat membutuhkan negara yang tegas. Kami yakin beliau memiliki keberanian dan komitmen untuk itu,” tambahnya.

Komitmen Melawan Mafia Tanah
Salianto memastikan bahwa pihaknya akan berada di garda terdepan dalam melawan segala bentuk tindak kejahatan pertanahan yang merugikan rakyat. Ia menegaskan tidak akan membiarkan negara dikendalikan oleh mafia atau oligarki yang mengejar keuntungan pribadi.

“Kami tidak akan tinggal diam. Negara ini harus kembali pada cita-cita para pendiri bangsa keadilan, keberpihakan pada rakyat, dan kedaulatan atas tanah air,” tegasnya.

Ia pun mengutip Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945:
“Bumi, dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.”

Pernyataannya ditutup dengan pesan yang menggugah:

“Penjajahan di atas muka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *