Jakarta, Sentralsultra.com – Ruksamin konsisten menunjukan ketangkasannya maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar 27 November 2024. Usai memperoleh surat tugas Dewan Pengurus Pusat (DPP) PAN, kini Ruksamin mendapatkan surat tugas DPP Demokrat.
“Alhamndulillah, rekomendasi DPP Demokrat sudah kami terima langsung dari Sekjend DPP Demokrat Teuku Riefky Harsya,” kata Ruksamin usai menerima surat tugas DPP Demokrat di Jakarta, Senin 20 Mei 2024.
DPP Demokrat, kata dia, mengintruksikan agar segera menjajaki partai politik koalisi. Termasuk segera memantapkan wakil yang akan mendampingi dirinya tarung di pilgub Sultra 27 November 2024.
“Intruksi tersebut sebagai bagian alur untuk dikeluarkannya surat rekomendasi. In Syaa Allah dalam waktu dekat kami akan tuntaskan,” pungkasnya.
Diketahui, syarat mendaftar di KPU sebagai cagub dan cawagub Sultra yakni 9 kursi. Ruksamin saat ini selaku Ketua DPW PBB Sultra punya 4 kursi sebagai modal dasar. Ditambah rekomendasi PAN (3 kursi). Dan jika Demokrat (4 kursi) berkoalisi mengusung Ruksamin maka total 17 kursi, sangat cukup untuk mendaftar di KPU 27 Agustus 2024. (**)