Jakarta, Sentralsultra.com – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) menyatakan dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memanggil dan memeriksa seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI, Midul Makati, S.H., M.H., menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, termasuk CSR BI. Ia mengapresiasi langkah cepat KPK dalam menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI, Satori (Fraksi NasDem) dan Heri Gunawan (Fraksi Gerindra), sebagai tersangka kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Mereka memakai modus licik dengan ‘memalak’ dana CSR BI dan OJK senilai puluhan miliar rupiah, lalu memasukkannya ke yayasan pribadi melalui program bantuan sosial fiktif,” ujar Midul.
PP GPI mendesak KPK untuk menelusuri lebih jauh aliran dana CSR BI, termasuk yang diduga mengalir ke salah satu anggota DPR RI dapil Sultra yang saat itu duduk di Komisi XI. Menurut Midul, oknum tersebut diduga menggunakan yayasan fiktif bernama “Marennu Cerdas Sultra” yang direkturnya adalah salah satu anggota DPRD Kabupaten di Sultra. Bantuan CSR yang disalurkan melalui BI Perwakilan Sultra itu diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik sebagai calon legislatif DPR RI 2024.
Midul juga mengingatkan janji politik Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto, yang kerap menegaskan komitmen memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
“Pak Prabowo sangat benci terhadap pelaku korupsi. Beliau pernah menyatakan akan membasmi sampai ke akar-akarnya, meskipun itu kader Gerindra sendiri,” tegasnya.
PP GPI memastikan akan terus mengawal proses hukum kasus ini agar penegakan hukum berjalan transparan dan berkeadilan, demi menjaga integritas pengelolaan dana publik di Indonesia. (**)