HUKUM

Polda Sultra Gelar Jumat Curhat, Warga Sampaikan Aspirasi Soal Lalu Lintas hingga Keamanan Lingkungan

0
×

Polda Sultra Gelar Jumat Curhat, Warga Sampaikan Aspirasi Soal Lalu Lintas hingga Keamanan Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sentralsultra.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali menggelar program Jumat Curhat bersama warga, kali ini bertempat di Cafe Caarywan02, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Wundubatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Jumat (8/8) pukul 08.00 Wita.

Kegiatan dipimpin Wadansat Brimob Polda Sultra, AKBP Indra Yanitra Irawan, S.IK, dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sultra, serta perwakilan masyarakat dari Kelurahan Rahandouna dan Wundubatu.

Dalam sesi diskusi, Ketua LPM Kelurahan Rahandouna, Andreas, mengapresiasi penertiban knalpot brong yang dinilai berjalan efektif. Ia juga mengusulkan penempatan petugas lalu lintas di sekitar Jembatan Pasar Rahandouna untuk mengurai kemacetan. Menanggapi hal itu, pihak Lantas menyatakan akan berkoordinasi untuk menempatkan personel di lokasi rawan macet tersebut.

Ketua RT 13 RW 04, Sri Kurniati, menyampaikan keluhan terkait maraknya aktivitas kumpul anak muda pada malam hari yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Ia juga menyinggung kasus pencurian yang sempat meningkat namun kini menurun setelah pelaku ditangkap. Pihak Ditbinmas menyarankan pembentukan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) sebagai langkah pencegahan, dan kepolisian akan meningkatkan patroli malam di wilayah tersebut.

Lurah Rahandouna turut mengusulkan penambahan personel di Polsek Poasia serta pengaktifan kembali FKPM yang dinilai belum berjalan optimal. Usulan tersebut akan diteruskan ke pimpinan, dan penguatan peran FKPM akan segera dilakukan.

Sementara itu, Ketua RW 06 RT 02, Anwar, menyoroti praktik pemalangan usaha pengangkutan ore nikel oleh oknum ormas, serta menanyakan aturan penggunaan SIM A untuk truk. Kepolisian menjelaskan bahwa penanganan premanisme menjadi tugas Satgas Premanisme dan meminta warga melapor jika menemukan kasus serupa. Terkait SIM, dijelaskan bahwa SIM A tidak berlaku untuk mengemudikan truk, dan pengemudi harus meningkatkan golongan ke SIM B setelah minimal satu tahun memiliki SIM A.

Kegiatan Jumat Curhat berlangsung interaktif dengan berbagai aspirasi warga langsung direspons pejabat terkait. Program ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara masyarakat dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Sultra. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *