Konut, Sentralsultra.com – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang merupakan Ketua Tim Penilai Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Konawe Utara (Konut) Tahun 2025, Ir. Dedeng Desriadi A., ST., MM, membuka secara resmi kegiatan klarifikasi lapangan yang merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan lomba tersebut. Acara berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat membangun desa, serta dihadiri oleh para camat, kepala desa, lurah, dan perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Ir. Dedeng Desriadi menyampaikan apresiasi atas antusiasme seluruh peserta dan menyempatkan diri memperkenalkan satu per satu anggota tim penilai yang akan melaksanakan verifikasi langsung terhadap data yang telah diinput oleh masing-masing desa dan kelurahan melalui aplikasi EPDESKEL dan PRODESKEL.
Berikut adalah jajaran Tim Penilai:
– Amrun, SP., MM – Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Utara
– La Gulira Sarimu, S.Pd – Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Konawe Utara
– Nur Adnan Ari Putra, SIP – Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setda Konawe Utara
– Amir Mahmud Moita, S.Sos., MM – Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Konawe Utara
– Hj. Nelli, S.Ag., M.Pd – Kepala Bidang PAUD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
– Budi Santoso, SE – Kabid Pembangunan Ekonomi dan Kawasan Perdesaan, Dinas PMD
– Juslan, SIP – Analis Pemerintahan Daerah, Admin EPDESKEL dan PRODESKEL, Dinas PMD. Adapun pendamping tim penilai yang turut hadir: Muh. Mikial, S.Sos., Alif Martosuwito, SIP, dan Muh. Farras Disar, S.Kom.
Dedeng menegaskan bahwa kegiatan klarifikasi lapangan merupakan bagian dari implementasi Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Ia menekankan bahwa lomba ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi sebagai sarana evaluasi kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
“Berdasarkan ketentuan Permendagri, setiap desa dan kelurahan wajib melakukan penilaian mandiri melalui penginputan data ke dalam aplikasi EPDESKEL dan PRODESKEL,” jelasnya.
“Hasil dari input ini akan menentukan tingkat perkembangan desa/kelurahan dalam tiga kategori, yakni: Kurang Berkembang, Berkembang, dan Cepat Berkembang” tambahnya.
Lanjut Dedeng Desriadi mengatakan, Penilaian dilakukan berdasarkan tiga aspek utama, yaitu: Bidang Pemerintahan, Bidang Kewilayahan, Bidang Kemastambahnya. Ketiga aspek ini memiliki indikator-indikator turunan yang akan dikonfirmasi secara langsung oleh tim penilai saat kunjungan lapangan berlangsung.
Evaluasi dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu:
Tahap Pertama:
Penilaian Administrasi melalui pengisian format berdasarkan tiga bidang utama.
Tahap Kedua:
Klarifikasi Lapangan, yang bertujuan memastikan kebenaran data yang telah dilaporkan.
Tahap Ketiga:
Penetapan hasil klarifikasi yang akan menentukan juara lomba desa dan kelurahan tingkat kabupaten, sekaligus mewakili Konawe Utara ke tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.
Menutup sambutannya, Dedeng menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh camat, kepala desa, lurah, dan pihak terkait atas partisipasinya. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kecepatan dan ketepatan penginputan data di aplikasi EPDESKEL dan PRODESKEL ke depannya.
“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan bimbingan-Nya kepada kita semua demi kemajuan Konawe Utara yang kita cintai bersama. Mari kita wujudkan visi daerah dalam RPJMD 2025–2029: ‘Konawe Utara sebagai Rumah Bersama yang Semakin Maju dan Sejahtera’,” tutupnya. (**)