BREAKING NEWSHUKUM

Kejati Sultra Geledah Kantor BPKAD, Temukan Dokumen Terkait Dugaan Tipikor BBM Badan Penghubung Sultra di Jakarta

0
×

Kejati Sultra Geledah Kantor BPKAD, Temukan Dokumen Terkait Dugaan Tipikor BBM Badan Penghubung Sultra di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Suasana Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) saat melakukan Penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra. Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 11.00 Wita. Dok: SS

Kendari, Sentralsultra.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) kembali melakukan langkah tegas dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) pada Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta tahun anggaran 2023.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 11.00 hingga 15.30 Wita, bertempat di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra, tepatnya di Bidang Keuangan.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Muh. Ilham, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik dalam mendalami aliran dan penggunaan anggaran BBM yang diduga tidak sesuai peruntukan.

“Benar, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor BPKAD Sultra. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen tambahan yang berkaitan dengan penganggaran BBM pada Badan Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta tahun 2023,” ujar Muh. Ilham saat dikonfirmasi.

Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan penganggaran dan realisasi penggunaan BBM untuk kegiatan operasional Badan Penghubung Sultra di Jakarta.

“Beberapa dokumen sudah kami amankan. Dokumen tersebut akan kami pelajari lebih lanjut untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan,” tambahnya.

Ilham menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Sultra dalam menegakkan hukum dan mengungkap dugaan praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara. Ia juga memastikan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami tegaskan, Kejati Sultra berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara korupsi secara objektif. Semua pihak yang terkait akan dipanggil apabila keterangannya dibutuhkan untuk memperjelas perkara ini,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *