Kendari, Sentralsultra.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas di kawasan Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 10.30 Wita. Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra bersama sejumlah personel Ditlantas, di antaranya Kompol M. Rizal Syahrir, S.H., S.I.K., AKP Yonathan, S.H., M.H., serta sejumlah perwira dan brigadir lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengendara yang melintas di sekitar kompleks rumah sakit. Dari hasil penindakan, sebanyak 50 pengendara diberikan teguran, sementara 4 lainnya dikenai tilang karena terbukti melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah rutin kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas.
“Penegakan hukum dilakukan secara humanis dan persuasif. Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Dokumentasi turut disertakan sebagai bagian dari laporan resmi pelaksanaan kegiatan. (**)













