Kendari, Sentralsultra.com – Pagi, Jumat 19 September 2025, suasana di Samsat Kota Kendari terasa lebih hidup dari biasanya. Di tengah aktivitas warga yang datang mengurus administrasi kendaraan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara (Ditlantas Polda Sultra) bersama Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra menggelar kegiatan unik, memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang tertib membayar pajak tepat waktu.
Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan Hari Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan yang jatuh setiap 19 September, sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-70 tahun 2025. Dengan penuh kehangatan, para wajib pajak yang disiplin menerima ucapan terima kasih langsung dari petugas, disertai hadiah helm berstandar SNI sebagai simbol keselamatan berkendara.
Bagi sebagian warga, kejutan ini meninggalkan kesan mendalam. Helm bukan hanya hadiah, tetapi juga pengingat akan pentingnya melindungi diri di jalan raya. Sementara bagi Ditlantas Polda Sultra, Jasa Raharja, dan Bapenda, langkah sederhana ini adalah cara untuk menyampaikan pesan, tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berkendara adalah dua hal yang saling berkaitan.
Selain memberikan apresiasi, petugas juga menyelipkan edukasi mengenai pentingnya disiplin membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak yang tertib tidak hanya berdampak pada kelancaran administrasi, tetapi juga menjadi wujud kepatuhan hukum sekaligus dukungan terhadap pembangunan daerah.
Kegiatan yang dimulai pukul 08:30 Wita ini berlangsung penuh kekeluargaan. Senyum warga yang menerima helm baru berpadu dengan semangat para petugas yang ingin menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.
Apresiasi sederhana ini diharapkan menjadi pemicu perubahan. Mendorong masyarakat untuk semakin sadar bahwa keselamatan di jalan raya berawal dari hal-hal kecil, memakai helm, mematuhi aturan, dan membayar pajak tepat waktu. Sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat pun semakin kokoh, menuju cita-cita bersama, mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di Sulawesi Tenggara. (**)