Kendari, Sentralsultra.com – Angkatan Muda dan Karangtaruna Tapak Kuda menyampaikan sikap tegas menanggapi aksi yang dilakukan oleh Konsorsium Pemuda Juang Nusantara (KPJN) terkait keberadaan Baiana House di kawasan Segitiga Tapak Kuda, Kota Kendari.
Ketua Angkatan Muda dan Karangtaruna Tapak Kuda, Daeng Kawang, menegaskan bahwa masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut telah bermukim sejak lama, bahkan sebelum adanya regulasi tata ruang yang menetapkan kawasan sebagai ruang terbuka hijau.
“Lahan Segitiga Tapak Kuda adalah rumah kami. Sebelum ada Perda RTRW tentang Ruang Terbuka Hijau, kami sudah puluhan tahun tinggal di sini,” ujarnya, Rabu 18 Februari 2026
Menurut mereka, masyarakat sudah lelah menghadapi konflik lahan dengan berbagai pihak yang mengklaim wilayah tersebut. Warga berharap dapat hidup tenang dan bekerja di lahan yang telah lama mereka tempati.
“Kami ingin hidup tenang. Kami akan menjaga lahan ini dari klaim apa pun,” tegasnya.
Pihak Angkatan Muda Tapak Kuda juga menyatakan keberadaan Baiana House memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga sekitar. Mereka mengaku tidak perlu lagi mencari pekerjaan jauh dari kampung karena adanya aktivitas usaha di lokasi tersebut.
“Baiana House adalah piring makan kami. Kami meminta Pemerintah Kota Kendari adil dan bijak melihat situasi keberadaan Baiana House di Segitiga Tapak Kuda,” lanjut Daeng Kawang.
Selain itu, mereka mengingatkan pihak KPJN dan tokoh yang disebut dalam aksi, La Ode Rude, agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kami ingatkan La Ode Rude, KPJN atau siapa pun di belakangnya, jangan ganggu piring makan kami. Jangan ganggu lahan tempat kami hidup dan bekerja. Kami tidak pernah mengganggu kalian, jadi jangan ganggu kami,” katanya.
Mereka menegaskan akan mempertahankan hak hidup dan bekerja di lahan tersebut serta mengajak semua pihak saling menghormati.
“Kami tidak paham teori-teori, kami hanya ingin bekerja untuk kehidupan kami. Sekali lagi, tolong jangan ganggu kami,” tutupnya. (**)












