BERITAHUKUM

Kapolda Sultra Ajak Masyarakat Berantas Narkoba dan Jaga Kamtibmas

0
×

Kapolda Sultra Ajak Masyarakat Berantas Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Sentralsultra.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ajakan tersebut disampaikan Kapolda saat memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada jemaah Salat Jumat di Masjid Raudhatul Mujahidin, Jalan Kelapa, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Jumat (16/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Kapolda menekankan bahwa menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, setiap individu memiliki peran penting dalam mencegah berbagai bentuk kemaksiatan, termasuk penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing.

“Upaya menciptakan lingkungan yang baik merupakan tanggung jawab bersama, termasuk mencegah berbagai bentuk kemaksiatan dan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan peran serta kemampuan masing-masing,” ungkap Irjen Himawan.

Ia menjelaskan, Polri terus melakukan berbagai upaya pemberantasan narkotika melalui langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum. Upaya tersebut diperlukan karena narkoba tidak hanya berdampak buruk terhadap kesehatan, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lain, seperti pencurian dan penganiayaan, yang dapat mengganggu keamanan serta kehidupan sosial masyarakat.Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kapolda mengungkapkan bahwa Polda Sultra telah melaksanakan razia skala besar di kawasan Kampung Salo, Kota Kendari, pada Jumat pagi. Dalam kegiatan itu, sejumlah orang diamankan dan barang bukti disita untuk kepentingan penanganan perkara lebih lanjut.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari implementasi arahan Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri serta program Quick Wins Polri.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus memulihkan kondisi lingkungan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, khususnya anak-anak dan perempuan.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan teknologi informasi yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung transaksi narkoba maupun menyebarkan informasi yang menyesatkan.

Ia meminta warga tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Informasi tersebut dapat disampaikan melalui Bhabinkamtibmas, Kapolsek setempat, maupun layanan Kepolisian 110 untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Lebih lanjut, Irjen Himawan menegaskan komitmen Polda Sultra melalui tagline “Jaga Bumi Anoa”, yang mencakup upaya menjaga masyarakat, wilayah, lingkungan, persatuan, dan kerukunan.

Semangat tersebut sejalan dengan slogan Polri, “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan warga dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kondisi keamanan yang terjaga dinilai penting untuk mendukung kelancaran aktivitas sosial maupun perekonomian masyarakat.

Pada kesempatan itu, Kapolda turut menyampaikan apresiasi kepada pengurus Masjid Raudhatul Mujahidin yang telah memberikan kesempatan untuk berkomunikasi langsung dengan para jemaah.

Ia berharap kedekatan Polri dengan masyarakat terus diperkuat melalui berbagai kegiatan pendekatan humanis, termasuk program Subuh Keliling dan Jumat Keliling.

Kapolda pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta memberikan informasi yang dibutuhkan kepolisian demi mewujudkan Kota Kendari dan wilayah Sulawesi Tenggara yang aman, rukun, dan terbebas dari ancaman narkoba. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *