Kendari, Sentralsultra.com– Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) guna menyoroti dugaan praktik jual beli ijazah yang mencuat di lingkungan Kampus STIMIK Bina Bangsa Kendari.
Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage menyampaikan, keputusan ini diambil sebagai langkah serius dalam menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan praktik yang merugikan.
“Dugaan jual beli Ijazah di lingkup kampus tersebut sudah menjadi rahasia umum dikalangan masyarakat Kota Kendari dengan memasang tarif 15 juta rupiah per lembar ijasah atau perorang yang ingin memiliki ijasah. Nawacita pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tercederai oleh ulah mafia sektor pendidikan yang diduga dilakukan oleh kampus STIMIK Bina Bangsa Kendari,” ungkap Fardin, Minggu 24 Maret 2024.
Fardin menjelaskan, langkah ini dilandaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 12 Tahun 2019 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengatur tentang integritas, kualitas, dan akreditasi perguruan tinggi di Indonesia.
“Dalam upaya menjaga integritas dan kualitas pendidikan tinggi di Sulawesi Tenggara, kami akan mengambil langkah-langkah tegas untuk memutus rantai kejahatan sektor pendidikan tersebut yang terstruktur dan masif dilakukan,” jelasnya.
Dikonfirmasi perihal tersebu kepada pihak kampus, namun pihak Kampus STIMIK Bina Bangsa Kendari diarahkan untuk ke kampus.
“Tdk perlu d tanggapi, langsung ke l2dikty sj sana bertanya, mrk tdk hargai betul bulan Ramadhan, semoga tindakan mrk itu Allah Swt, berikan yang terbaik,” ucapnya melalui pesan wasthapnya.
Selanjutnya wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi lagi, namun hingga berita ini tayang arahan pihak kampus tersebut tidak meresponnya. (**)