Buton, Sentralsultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka menghadiri rapat koordinasi penyerahan dan penyelesaian persoalan aset Perumda Tirta Takawa yang berada di wilayah Baubau, Kabupaten Buton Tengah, dan Kabupaten Buton Selatan. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Bupati Kabupaten Buton, Jumat 6 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur turut menyaksikan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Buton selaku daerah induk dengan Pemerintah Kota Baubau, Kabupaten Buton Tengah, dan Kabupaten Buton Selatan terkait penyerahan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam menyelesaikan persoalan aset yang telah berlangsung cukup lama sejak pemekaran wilayah di Kepulauan Buton.
“Ini adalah momentum penting. Saya tahu proses ini sudah berjalan sangat lama, bahkan hampir 20 tahun. Hari ini kita duduk bersama, menghilangkan ego masing-masing demi kepentingan masyarakat,” ujar gubernur.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang terlibat serta mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah memfasilitasi proses koordinasi hingga tercapainya kesepakatan tersebut.
Ketua Tim Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Basuki Haryono, menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mengakhiri sengketa aset yang selama ini belum terselesaikan.
“Kami berharap dengan penandatanganan ini, persoalan aset yang telah lama menjadi sengketa bisa segera diselesaikan. Target kami dalam tiga bulan ke depan seluruh proses penyelesaiannya sudah mencapai titik akhir,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah daerah yang terlibat, yakni Pemerintah Kota Baubau, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, turut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memfasilitasi proses penyelesaian aset tersebut setelah melalui proses yang cukup panjang.
Sebagai kabupaten induk sebelum pemekaran wilayah, Pemerintah Kabupaten Buton juga menyatakan dukungan penuh terhadap penyelesaian ini dan berharap kesepakatan yang tercapai dapat menjadi solusi terbaik bagi seluruh daerah di wilayah Kepulauan Buton.
Gubernur Sultra menegaskan bahwa aset yang diserahkan nantinya harus dikelola secara optimal oleh masing-masing pemerintah daerah guna meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (**)











