Kendari, Sentralsultra.com – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melaksanakan program rutin “Jumat Curhat” yang kali ini digelar di Kantor Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Jumat (28/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Wadir Pamobvit Polda Sultra, AKBP Darmono, dan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan sekaligus mencari solusi bersama demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sejumlah perwakilan dari berbagai satuan kerja Polda Sultra turut hadir, di antaranya Ditbinmas, Ditresnarkoba, Satbrimob, Ditlantas, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditsamapta, dan Biddokkes. Sebelum sesi dialog dimulai, kegiatan diawali dengan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga setempat.
Dalam sesi diskusi, Lurah Anawai Syahrir Amin bersama tokoh masyarakat memaparkan beberapa persoalan mendesak yang tengah dihadapi warga. Salah satu yang paling menonjol adalah meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan mereka.
Masyarakat juga meminta agar kinerja Bhabinkamtibmas di Kelurahan Anawai lebih dimaksimalkan, mengingat peran pentingnya dalam deteksi dini persoalan Kamtibmas.
Ketua RT 005, Tene, turut menyampaikan kegelisahannya terkait Pos Ronda yang jarang dipantau, sehingga menjadi lokasi nongkrong bagi anak muda. Ia berharap Polda Sultra dapat lebih gencar melakukan edukasi bahaya narkoba di wilayah tersebut.
Keluhan lain yang disampaikan warga adalah perilaku debt collector yang sering membawa nama RT dalam urusan penagihan, serta permintaan agar Polri menindak tegas pelaku pelanggaran terkait masalah sampah yang merusak fasilitas umum.
Menanggapi berbagai masukan itu, AKBP Darmono menyampaikan apresiasi sekaligus memastikan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh keluhan yang disampaikan.
“Kami akan melakukan analisa dan evaluasi ulang untuk memaksimalkan kinerja Bhabinkamtibmas, khususnya di wilayah Kelurahan Wua-wua,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang tinggal di suatu wilayah diwajibkan menjadi “Polisi RT/RW” untuk meningkatkan kedekatan dengan masyarakat.
Terkait kasus kekerasan terhadap anak, Polda Sultra mengimbau warga agar saling mengingatkan dan melibatkan Bhabinkamtibmas untuk edukasi. Jika kejadian terus berulang, masyarakat diminta melapor langsung ke Unit Renakta/PPA Ditreskrimum Polda Sultra atau Polres Kendari.
Polda Sultra juga mengajak masyarakat untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 bila terjadi gangguan Kamtibmas. Dalam kegiatan tersebut, panitia turut membagikan stiker barcode Propam Presisi guna memudahkan warga melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri.
Kegiatan “Jumat Curhat” yang dihadiri sekitar 35 peserta ini ditutup pukul 10.30 Wita dan berlangsung aman serta kondusif. Program ini ditegaskan sebagai komitmen Polri untuk hadir langsung menyerap aspirasi dan memperkuat hubungan dengan masyarakat. (**)













