HUKUM

Diduga Hina Suku Muna di Media Sosial, Kadis Kominfo Sultra Dipolisikan

0
×

Diduga Hina Suku Muna di Media Sosial, Kadis Kominfo Sultra Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Hendrawan memberikan keterangan pers kepada awak media usai melakukan pelaporan di Polda Sultra. Dok: Edi Fiat

Kendari, Sentralsultra.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama sejumlah Pemuda dan Mahasiswa asal Kabupaten Muna resmi melaporkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara (Kadis Kominfo Sultra), Ridwan Badallah (RB), ke Kepolisian Daerah Sultra (Polda Sultra). Laporan tersebut dilakukan pada Rabu (15/10/2025) atas dugaan penghinaan terhadap suku Muna melalui unggahan video di media sosial TikTok milik RB.

Ketua KNPI Sultra, Hendrawan Sumus Gia, dalam keterangan persnya usai melakukan pelaporan mengatakan, pernyataan Ridwan Badallah dalam video tersebut dinilai telah merendahkan martabat masyarakat Muna dan berpotensi memicu keresahan sosial.

“Hari ini kami melaporkan Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah atas dugaan penghinaan atau pernyataan yang merendahkan martabat suku Muna. Ini penting dilakukan karena kita tidak boleh menormalisasi ucapan yang bersifat rasis atau diskriminatif, terlebih diucapkan oleh pejabat publik,” ujar Hendrawan di Mapolda Sultra.

Hendrawan menambahkan, keputusan pelaporan ini dilakukan sebagai langkah dewasa dan konstitusional, agar masalah tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum, bukan emosi.

“Kami tahu kemarahan publik di media sosial sangat besar, tapi kami menahan diri agar situasi tidak meluas. Kami cinta Indonesia, cinta Sulawesi Tenggara. Tidak boleh ada permusuhan atau kerusuhan. Karena itu, proses hukum adalah langkah yang paling tepat,” tegasnya.

Unggahan video Ridwan Badallah yang menjadi dasar laporan tersebut memperlihatkan RB sedang berdebat dengan seseorang dan melontarkan kalimat, “Untung saya orang Raha, bukan orang Muna,” disertai tawa sinis. Ucapan itu, menurut Hendrawan, telah menyakiti dan menyinggung perasaan masyarakat Muna.

Sementara itu, salah satu perwakilan pemuda Muna, Muhammadyah La Saharuddin, juga menyampaikan kekecewaannya atas pernyataan tersebut.

“Gestur tubuh dan nada bicaranya jelas menunjukkan sikap menghina kami sebagai orang Muna. Kami berharap kasus ini diproses sampai tuntas, dan Ridwan Badallah segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Senada dengan itu, tokoh pemuda lainnya, La Munduru, menilai ucapan Kadis Kominfo Sultra telah menciptakan keresahan dan mencoreng citra pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka (ASR).

“Pernyataan Ridwan Badallah ini berpotensi memprovokasi masyarakat dan merusak citra pemerintah di era ASR. Kami mendesak Gubernur Sultra untuk melakukan evaluasi tegas terhadap Kadis Kominfo,” ujarnya.

La Munduru bahkan mengancam akan melakukan aksi lanjutan apabila tidak ada sikap tegas dari pemerintah provinsi.

“Catat kalimat saya, jika tidak ada tindakan atau evaluasi, saya akan dirikan tenda di depan kantor Gubernur Sultra,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ridwan Badallah belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *