Kendari, Sentralsultra.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Selama bulan Juli 2025, Tim Unit 2 Subdit 3 berhasil mengungkap tiga kasus besar narkotika jenis sabu, dengan total barang bukti yang diamankan mencapai 6.812,6 gram atau hampir 7 kilogram.
Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka pria berinisial AD (30), AS (28), dan AR (30) berhasil diamankan. Ketiganya diduga merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang dikendalikan oleh pelaku lain dari luar lokasi kejadian.
Penangkapan Beruntun di Tiga Lokasi
Pengungkapan pertama terjadi pada Sabtu, 12 Juli 2025 di BTN Perumnas Poasia No. B3, Jalan Kijang, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Tersangka AS diamankan setelah petugas menemukan dua bungkus besar dan sebelas sachet sedang narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3.241,6 gram. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AS dikendalikan oleh seseorang berinisial DJ melalui komunikasi via telepon seluler.
Sehari kemudian, Minggu, 13 Juli 2025, pengungkapan kedua dilakukan di Desa Tondowolio, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka. Tersangka AD diamankan di rumahnya dengan barang bukti sebanyak 21 bungkus sabu dan satu timbangan digital. Total berat sabu yang disita dari lokasi ini mencapai 2.037 gram. AD berperan sebagai kurir dan penyimpan barang, dengan perintah dari pelaku berinisial MA.
Kasus ketiga terungkap pada Rabu, 30 Juli 2025, di sebuah rumah kos di Jalan Jenderal Ahmad Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Tersangka AR ditangkap setelah petugas menemukan dua sachet sabu dengan berat bruto 1.534 gram di dalam rak lemari kamar kos. Sama seperti kasus sebelumnya, AR juga dikendalikan oleh pelaku lain berinisial R.
Komitmen Polda Sultra Perangi Narkoba
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 1 Agustus 2025, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap jaringan narkoba di Sultra.
“Kami tidak akan berhenti. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga Sulawesi Tenggara dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi yang akurat kepada kepolisian.
“Perang terhadap narkotika tidak bisa hanya dilakukan aparat. Butuh peran semua pihak agar lingkungan kita terbebas dari racun yang menghancurkan masa depan anak-anak bangsa,” tambahnya.
Dengan pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Sultra menunjukkan keseriusannya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, sekaligus memperkuat sinergi antara penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga wilayah dari ancaman narkoba. (**)