Kendari, Sentralsultra.com – Ketua Umum (Ketum) Tamalaki Pobende Wonua Sulawesi Tenggara (Sultra), Ahmad dan Ketua Umum (Ketum) Konsorsium Aktivis Muda Indonesia (Kami) Sultra, Andri Togala menyangkan adanya isu pungutan sejumlah uang dalam mengadvokasi banjir lumpur yang melanda ratusan rumah warga di Kelurahan Watulondo dan Pungolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
Ketum Tamalaki Pobende Wonua Sultra, Ahmad mengatakan isu soal adanya pungutan dalam mengadvokasi warga tidak lah benar. Advokasi yang dilakukan bersama ketua umum Konsorsium Aktivis Muda Indonesia murni panggilan kemanusiaan.
“Kami mau tegaskan, pertama kehadiran kami disini berdasarkan surat kuasa yang diberikan oleh masyarakat. Jadi tidak benar ada pungutan-pungutan Rp100 (seratus) ribu per orang itu. Kehadiran kami disini murni karena panggilan kemanusiaan,” tegas Ahmad kepada awak media, Selasa 28 Januari 2025.
Ia menjelaskan, advokasi bersama Konsorsium Aktivis Muda Indonesia ini murni atas permintaan masyarakat, akibat tak kunjung adanya perhatian serius dari Pemerintah Kota Kendari dalam menyikapi persoalan banjir lumpur yang melanda warga Watulondo dan Pungolaka selama beberapa tahun terakhir yang diduga akibat pembangunan perumahan BTN Korps A99 Land, Risalki dan Alfad.
“Jadi ini kami mau tegaskan, supaya tidak menjadi liar. Ada apa dengan kehadiran kami ditengah-tengah masyarakat. Persoalan banjir lumpur yang ada disini, sudah beberapa tahun melanda masyarakat, sudah sering dikeluhkan tapi belum perhatikan serius pemerintah,” ungkapnya.
Hal ini juga tegaskan oleh ketua RW 04 RT 12 Kelurahan Pungolaka Ibu Ria Sampe (58). Menurut dia, informasi soal adanya pungutan sejumlah yang dibebankan kepada warga terdampak banjir sama sekali tidak benar.
“Itu sama sekali tidak benar. Malah kami bersyukur sekali dengan kehadiran mereka membantu kami, karena dari tahun 2022 kami sudah pergi ke DPR, sudah ada rekomendasinya tapi tidak ada juga perhatian serius pemerintah. Makanya pada saat banjir itu hari kami masyarakat disini siapa yang dampingi kita, maka kami putuskan mereka yang dampingi kita,” ungkapnya.
“Pemerintah disini sudah sangat keterlaluan, sama sekali tidak ada perhatian, tidak ada bantuan. Jadi kebetulan kami berbicara langsung dengan beliau-beliau ini, meraka datang. Jadi kalo ada yang berbicara masalah kumpul uang sama sekali tidak ada,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh ketua RT 12 Kelurahan Pungolaka, Rustamin. Kata dia, polemik banjir di Kelurahan Watulondo dan Pungolaka, yang diduga akibat pembangunan perumahan BTN Korps A99 Land, Risalki dan Alfad memang sudah beberapa tahun di keluhkan di Pemerintah.
Untuk itu, kehadiran Ormas Tamaki Pobende Wonua Sultra dan juga Konsorsium Aktivis Muda Indonesia sangat membantu masyarakat Pungolaka dalam membantu menyuarakan keluhan masyarakat soal banjir lumpur yang melanda warga.
“Jadi soal pungutan-pungutan Rp100 ribu perorangan itu, tidak ada sama sekali. Tidak ada embel-embel apapun, tidak ada pungutan sama sekali disini,” tegasnya. (**)