KABAR DESA

Tanpa Musyawarah, Kades Baeni Dituding Rekayasa Pengurus Koperasi Demi Kepentingan Keluarga

0
×

Tanpa Musyawarah, Kades Baeni Dituding Rekayasa Pengurus Koperasi Demi Kepentingan Keluarga

Sebarkan artikel ini

Konawe, Sentralsultra.com – Desa Baeni, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe tengah menjadi sorotan setelah Kepala Desa (Kades) setempat diduga tidak profesional dalam membentuk Koperasi Merah Putih. Proses pembentukan koperasi tersebut dinilai sarat kepentingan pribadi, setelah diketahui bahwa salah satu pengurus inti merupakan saudara dari Kades itu sendiri (adik kandungnya).

Warga yang tergabung dalam Tokoh Pemuda (TP) Desa Baeni sangat menyayangkan langkah yang dilakukan oleh Kepala Desa Baeni tersebut karena dinilai mengabaikan asas transparansi dan keadilan dalam pembentukan koperasi desa, yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara kolektif. Beberapa tokoh masyarakat bahkan menyatakan bahwa tidak ada musyawarah terbuka yang melibatkan warga sebelum koperasi dibentuk.

“Seharusnya pembentukan koperasi melibatkan banyak pihak, bukan hanya inisiatif sepihak dari kepala desa. Undangan hanya diberikan oleh aparat desa itupun melalui pesan whatsappnya, dan yang diundang hanya sekitar 20 (dua puluh) orang dan saya yakin bahwa pemilihan ini sudah diseting oleh kepala desa hanya karena untuk memulusakan keinginannya agar saudaranya tersebut yang berinisial DP menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih,” ungkap salah satu warga desa Baeni yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu 28 Mei 2025.

“Pemilihan tidak terjadi atau tidak ada. Pak Desa langsung mengumumkan 5 (lima) nama untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih, dan dari lima nama yang sudah disusun oleh pak desa, satu orang merupakan adik kandungnya sendiri, yang di mana itu telah melanggar peraturan bahwa adik kandung dari kepala desa tidak boleh ikut dalam kepengurusan Koperasi Desa. Kan ini aneh. Sehingga kami melihat pak Desa Baeni ini diduga sangat tidak profesional dan ini adalah termasuk pembangunan wewenang,” tegas warga Baeni yang tergabung dalam Tokoh Pemuda Baeni.

Pada kesempatan tersebut, Tokoh Pemuda Baeni menegaskan sekiranya agar dilakukan pemilihan ulang karena pemilihan sebelumnya tersebut tidak sesuai dengan regulasi.

“Pemilihan Pengurus Koperasi harus diulang dan pelaksanaannya harus secara terbuka dan mengundang seluruh masyarakat untuk memilih 5 (lima) orang yang cocok untuk menjalankan koperasi merah putih tersebut,” tegasnya.

Kasus ini mencerminkan pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan lembaga desa, agar tidak menimbulkan konflik kepentingan dan kecurigaan di tengah masyarakat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *