Mubar, Sentralsultra.com – Proyek Pembangunan atau pengerjaan saluran di Desa Latawe, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), tidak memiliki papan proyek/papan informasi, dan diduga kuat merampas lahan warga.
Hal ini menuai pertanyaan besar, dan sekaligus menjadi sorotan sejumpah warga, bahwa proyek yang dibangun menggunakan anggaran Pemerintah itu diduga tidak memiliki papan proyek atau papan informasi, sebab sama sekali tidak bisa diketahui asal usul proyek tersebut darimana, besar anggaran berapa, volume berapa, serta perusahaan apa yang mengerjakan, bahkan siapa petugas dari Dinas terkait yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan sama sekali tidak diketahui.
Begitupun dengan salah satu warga sekitar menyampaikan, sekalipun proyek pengerjaan saluran tersebut berada diwilayahnya, namun dirinya sama sekali tidak tahu soal kejelasan proyek itu.
“Saya tidak tahu sama sekali soal proyek itu. Proyek darimana siapa yang kerjakan dan penanggung jawabnya saya tidak tau,” ungkap salah warga Desa Latawe yang tidak mau diberitakan namanya kepada awak media, Sabtu 20 Juli 2024.
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan proyek itu indikasinya bisa sebagai trik untuk tidak transparan kepada publik agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran darimana. Ini kesalahan yang sangat fatal. Padahal pengerjaan saluran tersebut sudah cukup lama. Masa sama sekali tidak ada papan informasinya?,” tambah warga desa Latawe ini.
Di kesempatan yang sama, La Buni yang merupakan pemilik lahan kepada media ini mengatakan, mengaku tidak tau menahu apa yang menjadi pertimbangan pemerintah melabrak, merusak, dan memasuki lahan saya tanpa koordinasi yang jelas mengenai pekerjaan pembuatan saluran tersebut.
“Maksudnya saya, mari kita bicarakan dengan baik terkait pengerjaan saluran yang melintasi tanah atau lahan saya tersebut. Kami tidak melarang dengan pembuatan saluran namun mengantisipasi yang tak terduga kedepannya. Olehnya itu kami mengajak pihak-pihak terkait mari kita dudukan bersama,” ujar La Buni kepada awak media.
“Kan saya ini banyak anak dan cucu, jangan sampai kedepannya dia tutup itu saluran yang melintasi di lahan saya, kan tidak enak. Alangkah baiknya dibuatkan pernyataan secara tertulis bahwa saluran yang melintasi di lahan saya sudah dibeli oleh pemerintah daerah kabupaten muna barat. Agar tidak ada kejadian tak terduga dikemudian hari,” beber La Buni menambahkan.
Lanjut La Buni mengatakan, kami inginkan pemerintah melihat kondisi dilapangan sekarang ini, bahwasanya kami juga yang dibelakang ini diberikan ruang untuk memperkerjakan kami pasalnya proyek tersebut melintasi lahan dan didepan rumah kami.
“Masa orang lain yang diajak kerja sementara kami ini juga butuh kerjaan?. Kami berharap sekiranya pemerintah daerah menganggarkan untuk ganti rugi yang dikena pembuatan saluran. Jika tidak, maka secara otomatis kami akan tahan dan laporan kepada pihak berwajib. Karena ini sudah perampasan hak orang,” tegas La Buni.
Sementara wartawan media ini mengkonfirmasi Kepala Desa Latawe, Jatul melalui pesan whatsapp, Sabtu 20 Juli 2024 perihal keberadaan proyek pengerjaan saluran tersebut namun sama sekali tidak memberikan klarifikasi atau menggubrisnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum juga ada papan nama proyek terpasang, padahal pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan. (**)