KONAWE UTARA

Sekda Konut Buka FGD Penyusunan Rencana Induk PPM Askon Group: Dorong Sinergi Pembangunan Berkelanjutan di Wilayah Tambang

0
×

Sekda Konut Buka FGD Penyusunan Rencana Induk PPM Askon Group: Dorong Sinergi Pembangunan Berkelanjutan di Wilayah Tambang

Sebarkan artikel ini

Konawe Utara, Sentralsultra.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., mewakili Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Forum Discussion Group (FGD) Konsultasi Stakeholder dalam rangka penyusunan Rencana Induk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RI PPM) oleh Askon Group, yang terdiri dari PT Tataran Media Sarana dan PT Kacci Purnama Indah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Konawe Utara, Senin (14/10/2025), dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, pemangku kepentingan daerah, serta masyarakat di sekitar wilayah operasi tambang. Hadir pula perwakilan dari Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah, Manager Legal & External Affairs Askon Group Bambang Wijonarko, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan kepala desa dari wilayah terdampak pertambangan.

Dalam sambutannya, Sekda Safruddin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai langkah Askon Group menggelar konsultasi publik merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan dan tanggung jawab sosial di daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, saya menyampaikan apresiasi kepada pihak Askon Group yang telah menginisiasi kegiatan konsultasi ini sebagai bagian dari penyusunan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM),” ujarnya.

Safruddin menegaskan bahwa penyusunan Rencana Induk PPM bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitar wilayah tambang agar turut merasakan manfaat langsung dari aktivitas investasi. Program tersebut, lanjutnya, harus disusun berdasarkan prinsip keberlanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2016 serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam arahannya, Sekda Konawe Utara itu menekankan empat fokus utama yang harus menjadi perhatian bersama dalam penyusunan Rencana Induk PPM, yakni:
1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal melalui pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan ekonomi.
2. Perbaikan infrastruktur sosial dasar, termasuk penyediaan air bersih, sanitasi, dan energi desa.
3. Pelestarian lingkungan dan pengelolaan pascatambang.
4. Peningkatan partisipasi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM, perempuan, dan pemuda.

“Melalui konsultasi stakeholder hari ini, saya berharap akan lahir kesepahaman bersama mengenai arah dan prioritas PPM, serta terjalin sinergi data dan program antara Askon Group dan pemerintah daerah,” kata Safruddin.

Sementara itu, Manager Legal & External Affairs Askon Group, Bambang Wijonarko, menegaskan bahwa kegiatan FGD ini merupakan wujud ketaatan perusahaan terhadap amanat peraturan perundang-undangan dan komitmen terhadap tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility).

“Kegiatan kami hari ini merupakan bentuk ketaatan perusahaan dalam menjalankan amanat undang-undang,” ujarnya.

FGD tersebut juga diikuti oleh sejumlah kepala dinas strategis seperti Dinas PMD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Konawe Utara.

Turut hadir pula perwakilan dari Kecamatan Wiwirano, Langgikima, Landewa, hingga Sambori Kepulauan Kabupaten Morowali, bersama beberapa kepala desa dari wilayah sekitar tambang.

Kehadiran lintas sektor dalam forum ini mencerminkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penyusunan Rencana Induk PPM yang diharapkan menjadi panduan komprehensif bagi pembangunan masyarakat berkelanjutan di wilayah operasi pertambangan Askon Group. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *