Kendari, Sentralsultra.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari menggelar razia kendaraan bermotor di simpang empat Pasar Baru Wua–Wua, Kota Kendari, Jumat (18/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025.
Razia stasioner tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul, dengan melibatkan sejumlah personel gabungan. Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan tidak dapat ditindak melalui sistem tilang elektronik (ETLE).
“Dalam kegiatan ini, kami menjaring puluhan kendaraan, mayoritas sepeda motor dengan pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong, tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, tanpa spion, hingga tidak memiliki tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB),” ungkap AKP Syahrul.
Ia menambahkan bahwa pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua masih mendominasi, sehingga pihaknya terus mengoptimalkan tindakan langsung di lapangan.
Meski bersifat penindakan, razia dilakukan secara humanis namun tetap tegas terhadap para pelanggar. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan edukasi melalui kegiatan preemtif dan preventif, seperti penyuluhan hukum lalu lintas serta pendidikan masyarakat (dikmas) di sekolah dan komunitas,” jelas AKP Syahrul.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat, khususnya pengendara roda dua, untuk meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya menjaga keselamatan di jalan raya.
“Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi hukum, tapi lebih dari itu, demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (**)