Kendari, Sentralsultra.com – Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 kembali melanjutkan patroli dan monitoring di sejumlah titik rawan pungli di Kota Kendari. Salah satu temuan signifikan terjadi pada Minggu siang (8/6), sekitar pukul 13.00 Wita, di kawasan Senyum 5000, Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kecamatan Wua-Wua.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati seorang juru parkir berinisial HM (17), warga Jalan Veteran, Kecamatan Wua-Wua, yang tengah menarik retribusi dari pengunjung. Hasil pemeriksaan di lokasi mengungkap bahwa HM tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah maupun kerja sama dengan pihak pengelola kawasan Senyum 5000 dalam pengaturan parkir. Uang tunai sebesar Rp25 (dua puluh lima) ribu turut diamankan sebagai barang bukti dugaan pungutan liar.
Satgas kemudian memberikan imbauan tegas kepada yang bersangkutan agar tidak melakukan praktik pungli, tidak memaksakan tarif parkir kepada pengunjung, serta tidak membawa senjata tajam saat bertugas.
Langkah ini diambil untuk mencegah potensi intimidasi serta menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat di ruang publik.
Sebagai bagian dari pendekatan humanis, petugas melakukan pendataan dan pembinaan langsung di lokasi kejadian. Satgas Preventif juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan praktik pungli dan aksi premanisme, demi mendukung terciptanya ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua. (**)