Kendari, Sentralsultra.com – Dalam upaya memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli), Satgas Preventif Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025 melaksanakan penertiban di kawasan Pasar Andonohu, Jalan Bunggasi, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Minggu (1/6) siang sekitar pukul 12.00 Wita.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah juru parkir yang diketahui menjalin kerja sama dengan pihak pengelola pasar dalam pengaturan area parkir. Meski telah memiliki kesepakatan operasional, petugas memberikan imbauan tegas agar tidak melakukan pungutan liar maupun memaksakan tarif parkir kepada pengunjung.
Selain itu, Satgas juga mengingatkan para juru parkir untuk tidak membawa atau menyimpan senjata tajam yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar pasar.
Penertiban ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Satgas Preventif Ops 2025 dalam menekan aksi premanisme dan pungli di wilayah Kota Kendari, khususnya di area publik seperti pasar tradisional yang ramai aktivitas masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas, tanpa khawatir akan tindakan premanisme atau pungutan tidak sah,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Satgas juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam pemberantasan pungli dengan melaporkan setiap praktik mencurigakan atau tindakan pemaksaan yang meresahkan kepada pihak berwenang.
Ke depan, Satgas Preventif Ops 2025 akan terus melakukan patroli rutin dan penertiban di berbagai titik strategis di Kota Kendari guna memastikan lingkungan yang tertib dan aman bagi seluruh warga. (**)