HUKUM

Satgas Polda Sultra Monitoring Juru Parkir di Kolam Retensi, Satu Orang Diamankan

0
×

Satgas Polda Sultra Monitoring Juru Parkir di Kolam Retensi, Satu Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sentralsultra.com – Dalam upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) berkedok uang keamanan di ruang-ruang publik, Satuan Tugas (Satgas) Preventif Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025 Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan monitoring langsung terhadap aktivitas juru parkir di kawasan Kolam Retensi, Jalan Poros Bolevard, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Kamis sore (10/7/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WITA ini menyasar individu yang diduga memungut uang dari pengunjung secara tidak sah. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang juru parkir berinisial HS (38), warga asal Kota Ambon, beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp58.000 yang diduga hasil pungutan dari pengunjung.

Namun, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa HS memiliki surat izin resmi dari Pemerintah Daerah dan telah bekerja sama dengan pihak pengelola Kolam Retensi dalam pengelolaan parkir. Meski demikian, Satgas tetap memberikan peringatan tegas agar yang bersangkutan tidak melakukan pungutan di luar ketentuan, tidak memaksa pengunjung, serta tidak membawa senjata tajam saat bertugas.

“Kami tetap melakukan langkah pembinaan dan pendataan terhadap juru parkir tersebut. Meskipun ia mengantongi izin, kami minta agar ke depan lebih tertib, menggunakan atribut resmi seperti rompi parkir, dan tidak melakukan praktik yang merugikan masyarakat,” ujar salah satu anggota Satgas di lokasi, mewakili Kasatgas Preventif Ipda Arif Rahman, S.H., M.PWk.

Polda Sultra menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di ruang publik. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *