BERITAKENDARI

Sahabat Ir. Ridwan Bae, La Ode Aca: Tidak Ada Pungutan dalam Program IBM 2025 di Sultra

0
×

Sahabat Ir. Ridwan Bae, La Ode Aca: Tidak Ada Pungutan dalam Program IBM 2025 di Sultra

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Sahabat Ir. Ridwan Bae, La Ode Aca. Dok: Edi Fiat

Kendari, Sentralsultra.com – Sahabat Ir. Ridwan Bae, La Ode Aca, menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun terkait pelaksanaan Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) tahun 2025 di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pernyataan tersebut disampaikan menindaklanjuti beredarnya isu mengenai adanya dugaan pungutan pada pelaksanaan program aspirasi tersebut.

La Ode Aca menjelaskan, seperti diketahui, hal ini telah ditegaskan langsung oleh Anggota DPR RI Ir. Ridwan Bae dalam surat resmi bernomor 094/RB–A360/V/2025 yang ditujukan kepada sejumlah pimpinan instansi teknis di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Surat yang ditandatangani langsung oleh Ir. Ridwan Bae itu dialamatkan kepada Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Balai Pengelola Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Kepala Satker Penyediaan Perumahan Wilayah Sulawesi Tenggara,” ungkap La Ode Aca, Senin 10 November 2025.

Dalam surat tersebut, lanjutnya, Ir. Ridwan Bae menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin atau menunjuk siapa pun untuk melakukan pungutan atas nama pribadi dalam kegiatan IBM maupun kegiatan lain di luar program tersebut.

“Saya tegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun, serta tidak mentolerir kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan saya pribadi melakukan pungutan pada semua kegiatan IBM maupun kegiatan di luar IBM,” kutip La Ode Aca dari surat resmi Ir. Ridwan Bae.

Lebih lanjut, La Ode Aca menyampaikan bahwa kegiatan IBM tahun 2025 merupakan hasil perjuangan aspirasi masyarakat Sulawesi Tenggara yang diperjuangkan Ir. Ridwan Bae di parlemen. Karena itu, pelaksanaan program tersebut harus berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel tanpa adanya praktik pungutan liar (pungli).

“Program IBM ini adalah bentuk nyata perhatian Ir. Ridwan Bae terhadap masyarakat Sultra. Maka dari itu, tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan nama beliau untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Surat resmi tersebut, tambah La Ode Aca, menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dan mencederai semangat pelayanan publik. Ia pun mengimbau agar semua pihak mendukung pelaksanaan program IBM dengan penuh tanggung jawab dan integritas. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *