Jakarta, Sentralsultra.com – Siapa yang tidak kenal Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara?. Kabupaten dengan sumber daya alam melimpah di Tenggara Pulau Sulawesi itu, kini menjadi primadona utamanya para investor.
Bukan tanpa alasan, kabupaten berpenduduk 76.467 jiwa itu merupakan salah satu penghasil nikel terbesar di Indonesia.
Meski begitu, Bupati Konawe Utara H. Ruksamin, tidak ingin ceroboh dalam pengawasan aktivitas tambang nikel di wilayahnya.
Secara tegas, H. Ruksamin mengatakan, perlu adanya pengawasan ketat bagi para pelaku tambang di Konawe Utara.
Tujuannya kata H. Ruksamin, untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan hidup di kabupaten berjuluk Lipu Oheo ini.
Hal itu ditegaskan H. Ruksamin saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2023 yang mengusung tema “Investasi Berkeadilan dan Berkelanjutan”.
Rakornas yang digelar Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu, dibuka Presiden Joko Widodo di Balai Kartini Jakarta, Kamis (07/12/2023).
Pembukaan Rakornas itu ditandai dengan pemutaran kunci oleh Presiden RI Joko Widodo.
Turut mendampingi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Mendagri Tito Karnavian, Menteri BUMN Erik Tohir, dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Dalam sesi diskusi Rakornas itu, Bupati Konawe Utara H. Ruksamin mengungkapkan komitmennya untuk mempermudah perizinan investasi.
Hanya saja kata H. Ruksamin, izin yang dipermudah juga perlu dibarengi pengawasan ketat oleh pemerintah daerah.
Tujuannya, agar keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan hidup di daerah dapat terjaga dengan baik.
Sesuai dengan tema Rakornas yang diusung,”Investasi Berkeadilan dan Berkelanjutan”.
“Bahwa dalam proses perizinan sekarang sudah tidak diragukan lagi, dengan berbagai Inovasi semua Lembaga atau Kementrian dan Pemerintah Daerah bagaimana berupaya mempercepat penerbitan Izin dalam mempermudah Investasi,” kata H. Ruksamin.
“Namun harus diikuti dengan pengawasan yang ketat. Mau berapapun hektar atau berapa Ton pun yang diberikan RKAB kepada perusahaan (Khusus di bidang Pertambangan), jangan dikeluarkan dulu untuk tahun depannya sebelum lokasi yang sudah ditambang direklamasi,” jelas H. Ruksamin.
Pengawasan itu, lanjut H. Ruksamin, tentunya perlu melibatkan Pemerintah Daerah.
“Bahkan, jika perlu beri tanggung jawab untuk melakukan Reklamasi daerah pasca tambang. Insya Allah jika ini yang dilakukan maka Target Produksi Nikel bisa tercapai, masyarakat bisa sejahtera daerah pun dalam hal ini alam terjaga,” terangnya.
Selain Bupati Konawe Utara, Rakornas itu, juga diikuti lima kepala daerah dari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Serta 240 bupati dan walikota daerah padat investasi se-Indonesia.
Kehadiran Bupati Konawe Utara ini, di antara sejumlah menteri, gubernur dan bupati dari seluruh Indonesia dalam Rakornas ini, menandakan pengakuan terhadap kontribusi Konawe Utara dalam memajukan ekonomi nasional.
Selain itu, keikutsertaan bupati dua periode ini juga menandai peran penting Konawe Utara dalam peta investasi nasional.
Serta prestasi luar biasa bagi masyarakat Konawe Utara dan Sulawesi Tenggara secara keseluruhan.
Sebagai pemimpin yang visioner, H. Ruksamin berhasil memperkuat citra Konawe Utara sebagai destinasi investasi yang menjanjikan.
Tentunya, didukung dengan sumber daya alam (SDA) yang melimpah seperti cadangan nikel yang cukup besar di Wilayah Konawe Utara.
Terlebih saat ini, Konawe Utara telah ditetapkan sebagai Pusat Strategi Nasional (PSN) oleh Presiden RI Joko Widodo.
Sementara itu Presiden Joko Widodo dalam sambutannya kembali mengingatkan kepada Kepala Daerah untuk memberikan kemudahan kepada investor serta mendorong investasi di Wilayah masing-masing.
Jokowi menargetkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia di Tahun 2024 berkisar 5,1 – 5,7 persen, dan Realisasi Investasi sebesar 1650 Triliun.
Sementara itu, Menteri BKPM Bahlil menyampaikan, realisasi investasi pada tahun 2023 telah mencapai Rp 1.207 triliun dan mayoritas masuk ke daerah-daerah di luar Pulau Jawa.
Selain itu, ia mengatakan, Kementerian Investasi saat ini telah mampu menyerap 52%-53% investasi asing atau penanaman modal asing (PMA).
Jauh lebih banyak dibandingkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang porsinya sekitar 47%.
Diketahui dalam Rakornas ini diisi dengan pemaparan matari dari para menteri Kabinet Indonesia Maju serta dilanjutkan panel diskusi kepada peserta Rakornas.
Materi pertama tentang pembangunan Ekosistem Investasi mengantisipasi mega-trend Dunia 2024 oleh Menteri BKPM.
Kedua, terkait Transformasi tata kelola Pemerintahan untuk peningkatan Investasi di Daerah oleh Mendagri
Terakhir materi terkait Peta jalan upaya percepatan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang di Daerah oleh Menteri ATR/BPN.
Kehadiran H. Ruksamin dalam acara Rakornas itu, turut di dampingi Kadis PTSP Konawe Utara Sofyan, Kadis Kominfo Konawe Utara Abdollah, dan Kabag Prokopi Sutriawan.
(Redaksi)**