HUKUMKRIMINAL

Polresta Kendari Ungkap Kasus Dugaan Aborsi, Bayi Lahir Hidup Lalu Meninggal

0
×

Polresta Kendari Ungkap Kasus Dugaan Aborsi, Bayi Lahir Hidup Lalu Meninggal

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sentralsultra.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana aborsi yang melibatkan pasangan kekasih berinisial M.A.R (25) dan N (26). Keduanya diamankan usai diduga menggugurkan kandungan yang berujung pada lahirnya bayi dalam kondisi hidup, namun meninggal dunia beberapa menit kemudian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (18/9/2025). Berdasarkan keterangan kepolisian, N yang sedang hamil menelan empat butir obat yang diduga diperoleh dari seorang perempuan berinisial T. Obat tersebut dikonsumsi di rumah M.A.R dengan tujuan menggugurkan kandungan.

Beberapa jam kemudian, N mengalami sakit perut hebat hingga meminta M.A.R membawanya ke rumah sakit di Kota Kendari pada Jumat pagi (19/9/2025). Setibanya di rumah sakit, N melahirkan bayi dalam kondisi hidup, namun sekitar 10 menit setelah lahir, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Kasus ini terungkap setelah pihak berwenang menerima laporan dan segera melakukan penyelidikan. Kedua terduga pelaku ditangkap di rumah sakit sekitar pukul 08.30 Wita, Jumat (19/9/2025).

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bungkus obat yang diduga digunakan untuk memicu proses persalinan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa tersangka, korban, serta sejumlah saksi, dan juga meminta visum serta autopsi guna memastikan penyebab kematian bayi.

“Kasus ini masih terus kami dalami. Saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi,” ungkap AKP Welliwanto.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 346 KUHP dan/atau Pasal 348 KUHP tentang menggugurkan atau mematikan kandungan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *