KRIMINAL

Polisi Diminta Serius Tangani Kasus Penggelapan Tabung Oksi di Baruga, Istri Pelaku Minta Damai, Korban: Harus Diproses

0
×

Polisi Diminta Serius Tangani Kasus Penggelapan Tabung Oksi di Baruga, Istri Pelaku Minta Damai, Korban: Harus Diproses

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sentralsultra.com – Polresta Kendari diminta untuk serius dalam melakukan penanganan perkara dugaan tindak pidana penggelapan berupa tabung oksi yang terjadi di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Dalam Kasus ini Pelaku diketahui RSN, JMRN inisial yang keduanya berdomisili di Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), sedangkan korbannya ibu Hartati yang merupakan salah satu warga Kelurahan Baruga, Kecamtan Baruga, Kota Kendari.

“Kasus penggelapan tabung oksi ini terjadi pada September 2023 yang lalu. Yang dimana Jumrin dan Rusono ini datang meminjam Tabung Oksi sebanyak 2 (dua) Tabung dengan alasan ada pekerjaan yang hendak mereka kerjakan. Setelah itu saya meng iyakan sembari menyampaikan kepada Jumrin dan Rusono agar tidak lama – lama. Karena Tabung yang mereka pinjam tersebut akan kami pakai juga. Sembari lagi saya mengarahkan anggota saya untuk memberikan dua tabung yang dimintanya tersebut,” ungkap Hartati kepada awak media, Jumat 7 Maret 2025.

Setelah dua hari berlalu lanjut Hartati, saya kembali mempertanyakan terkait Tabung Oksi yang mereka pinjam Jumrin dan Rusono tersebut namun Jumrin mengatakan Tabung Oksi tersebut sudah hilang yang selanjutnya Jumrin berjanji akan menggantikan ke dua tabung yang hilang tersebut. Namun hingga kini janji Jumrin tersebut hanya tinggal janji.

“Jumrin dan Rusono tidak ada itikad baiknya untuk melakukan penyelesaian atas hilangnya dua Tabung Oksi saya tersebut. Ketika ditanyakan nanti, nanti, dan nanti terus,” kesal Hartati.

“Ini sangat jelas merugikan usaha saya. Pekerja saya pada menganggur atau tidak melakukan pekerjaan pemotongan besi seperti biasanya saat itu, karena tidak adanya tabung oksi sebagai bagian dari pemotong besi yang mereka pinjam tadi. Kemudian atas dampak yang dilakukan oleh Jumrin dan Rusono membuat pengiriman barang (Besi Tua) tidak seperti biasanya atau turun drastis,” lanjutnya.

Lanjut Hartati menjelaskan, mungkin hampir setiap saat saya tanya Jumrin ini terkait pertanggungjawabannya. Namun lagi-lagi alasan yang sama, tunggu, tunggu dan tunggu terus hingga menyampaikan yang tidak layak kepada saya selaku pemilik Tabung Oksi. “Silakan lapor saya di Polisi. Tidak ada yang bisa tangkap saya,” ungkap Hartati menirukan ucapan Jumrin.

Masih kata Hartati, lantaran sudah terlalu lama, dan kesabaran saya sudah tidak bisa ditahan lagi sehingga pada tanggal 7 Februari 2025 kemarin saya langsung melaporkan Jumrin dan Rusono ke Polsek Baruga dengan dugaan tindak pidana penggelapan dua Unit Tabung Oksi dan pada kesempatan itu juga saya melaporkan rekannya yang diketahui bernama Wisnu terkait dugaan penipuan.

“Alhamdulillah Polsek Baruga saat itu telah mengindahkan laporan saya,” ujarnya.

Dan malam harinya lanjut Hartati, keluarga, Istri Rusono dan Jumrin datang ditempat saya dengan tujuan meminta perdamaian agar tidak dilanjutkan ini kasus.

“Istri para terduga penggelapan tabung ini datang dirumah untuk diatur secara kekeluargaan dan istri para terduga ini siap mengganti apa yang sudah di perbuat oleh Jumrin dan Rusono kepada saya. Dan saya menerimanya. Artinya terjadi kesepakatan lisan ke dua belah pihak saat itu. Istri Jumrin dan Rusono siap bertanggung jawab dengan menggantikan uang senilai Rp.5 juta (harga dua buah tabung),” ucapnya.

Lanjut Hartati yang bekerja sebagai Pengumpul Besi Tua ini lebih jauh menjelaskan, setelah tiga hari kedepan, Keluarga Jumrin datang ke Polsek bahwasanya sudah datang dan membawa sesuai hasil perjanjian pasca mediasi awal di gudang. Yang kemudian saya datang ke Polsek dan agenda mediasi berjalan ternyata tidak sesuai kesepakatan awal. “Keluarga Jumrin hanya datang membawa uang Rp.3 juta. Dan saya menyampaikan lagi agar menunggu keluarga Rusono hingga uang cukup Rp.5 juta sesuai kesepakatan awal,” urai Hartati.

Setelah esok harinya, saya mendengar bahwa keluarga Jumrin dan keluarga Rusono akan melakukan Demo. Dan kasus tersebut ditarik di Polresta Kendari dengan alasan banyak kasus yang ditangani di Polsek Baruga yang kemudian Polresta Kendari membebaskan Jumrin, Rosono dan Wisnu.

“Jadi, atas kejadian tersebut, Laporan saya tetap dilanjutkan dan Pelaku kembali ditahan dan di proses hukum sesuai aturan hukum yang berlaku karena atas perbuatan mereka ber tiga tersebut sangat jelas merugikan saya. Mereka sudah menggelapkan dua tabung saya dan ada yang melakukan penipuan. Lalu Polresta Kendari membebaskan. Ada apa ini? Aneh. Itu Pelaku harus tangkap,” tegas Hartati dengan wajah kusam.

Ketgam: Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Hariddin menjelaskan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dua tabung Oksi yang dialami Hartati. Dok: Fiat

Sementara itu wartawan media mengonfirmasi Kapolresta Kendari Kombes Pol Eko Widiantoro perihal tersebut, pihaknya mengarahkan ke Kasat Reskrim AKP Nirwan Fakaubun, namun AKP Nirwan Fakaubun juga mengarahkan ke kasi Humas.

“Silahkan ke Kasi Humas pak,” tulis Kasat Reskrim Polresta Kendari via whatsappnya, Jumat 7 Maret 2025.

Sementara Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Hariddin menjelaskan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dua tabung Oksi yang dialami Hartati, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dan saksi yang sudah kami periksa kurang lebih 5 (lima) orang saksi dari pihak pelapor dan 3 (tiga) orang saksi dari pihak terlapor. Dan untuk perkembangan kasus ini, itu masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Kasi Humas Hariddin yang didampingi BKO Reskrim Polresta Kendari.

“Jadi kami saat ini masi mengumpulkan bukti – bukti untuk memperjelas permasalahan ini. Nanti untuk perkembangan selanjutnya kami akan sampaikan ke rekan-rekan media kalau ada lagi bukti baru yang kita temukan di lapangan. Untuk saat ini tim masih bekerja untuk mencari saksi – saksi lain lagi yang bisa ambil keterangannya terkait permasalahan tersebut,” tambahnya.

Lanjut Hariddin menjelaskan bahwa, dalam penanganan kasus ini kami juga harus hati – hati dalam mengambil langkah-langkah karena inikan terkait masalah proses hukum yang akan kita lakukan kedepan.

“Jadi kita harus betul-betul hati hati dalam bekerja. Untuk saat ini kita masih dalami dulu masih tahap penyelidikan nanti kita kumpulkan semua keterangan-keterangan setelah itu mungkin kita menyimpulkan bagaimana kedepannya,” jelasnya.

“Inikan kejadiannya dari tahun 2023 lalu, jadi kita harus menarik ulang waktu itu mencari bukti – bukti termasuk tabung oksigen yang digelapkan sampai sekarang kita masih mencari juga,” sambungnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *