Kendari, Sentralsultra.com – 7 November 2025 – Polemik sengketa lahan di kawasan segitiga Tapak Kuda, Kota Kendari, kian memanas setelah keluarnya putusan Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada Jumat (7/11/2025). Dalam putusan tersebut, masyarakat Tapak Kuda dinyatakan menang melawan pihak Kopperson.
Namun, ketegangan belum berakhir. Pihak Kopperson dikabarkan belum menerima hasil putusan tersebut dan berencana menunjuk sekitar 20 (dua puluh) advokat untuk melanjutkan perlawanan hukum terhadap warga Tapak Kuda.
Menanggapi langkah itu, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Indonesia menyatakan sikap tegas. Ketua Umum GEMPA Indonesia, Salianto, S.M., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan tetap setia berdiri di sisi masyarakat Tapak Kuda.
“Kami akan tetap setia membela rakyat. Masyarakat Tapak Kuda harus kita perjuangkan bersama, karena mereka sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari. Selain itu, Pengadilan Negeri Kendari juga telah mengeluarkan putusan yang sah terkait polemik tanah di segitiga emas Tapak Kuda,” ujarnya, Selasa 11 November 2025.
Salianto menambahkan, jika pihak Kopperson menyiapkan 20 advokat untuk melawan masyarakat, maka GEMPA Indonesia juga telah menyiapkan 20 elemen pendukung dari berbagai kalangan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil untuk memperjuangkan hak warga Tapak Kuda.
“Kami tetap setia berjuang bersama masyarakat Tapak Kuda. Tanah itu adalah hak mereka yang telah diberikan negara. Karena itu, saya menyerukan kepada seluruh mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Sulawesi Tenggara: Mari berjuang bersama membela masyarakat Tapak Kuda!” tegasnya.
Lebih lanjut, Salianto mengingatkan pihak Kopperson serta para donatur yang mendukung mereka agar tidak lagi mengeluarkan anggaran untuk melawan masyarakat.
“Melawan masyarakat Tapak Kuda sama halnya dengan melawan diri sendiri. Pengadilan Negeri Kendari sudah memutuskan, jadi sebaiknya dana yang ada disalurkan saja untuk membantu fakir miskin dan anak yatim agar mendapat pahala di sisi Allah SWT,” pungkasnya.
Dengan semakin memanasnya situasi, masyarakat dan berbagai organisasi pemuda di Sulawesi Tenggara kini menanti langkah lanjutan dari kedua pihak, sembari berharap polemik Tapak Kuda dapat diselesaikan secara damai dan berkeadilan. (**)












