HUKUMKRIMINAL

Polda Sultra Musnahkan 8,2 Kg Sabu, Kapolda Desak Hukuman Berat untuk Bandar

0
×

Polda Sultra Musnahkan 8,2 Kg Sabu, Kapolda Desak Hukuman Berat untuk Bandar

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Pemusnahan barang bukti sabu dipimpin Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.H., M.H., dihadiri Wakapolda Sultra Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, S.IK., S.H., M.Hum., jajaran pejabat utama Polda, Ketua DPRD Sultra, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, perwakilan Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Dok: Fiat.

Kendari, Sentralsultra.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba. Kegiatan berlangsung di halaman lobi Mapolda Sultra, Jumat (29/8/2025).

Pemusnahan yang dipimpin Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.H., M.H., dihadiri Wakapolda Sultra Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, S.IK., S.H., M.Hum., jajaran pejabat utama Polda, Ketua DPRD Sultra, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, perwakilan Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Ketgam: Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara saat melakukan konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba. Kegiatan berlangsung di halaman lobi Mapolda Sultra, Jumat (29/8/2025). Dok:Fiat

Dalam sambutannya, Kapolda mengungkapkan keprihatinan atas maraknya peredaran narkoba di Sultra. Dari barang bukti yang dimusnahkan kali ini, sebanyak 8,2 kilogram sabu berhasil diamankan. Jumlah tersebut, kata Irjen Didik, setara dengan menyelamatkan 82 ribu orang dari jeratan narkoba.

“Kasus ini hanya melibatkan lima orang tersangka, namun barang buktinya sangat besar. Mereka jelas bukan pengguna, melainkan pengedar. Kasihan keluarga kita yang terus terjebak dalam lingkaran narkoba,” tegas jenderal bintang dua lulusan Akabri 1991 itu.

Ia menekankan, Kota Kendari kini bukan hanya jalur lintas narkoba, melainkan telah menjadi salah satu gudang penyimpanan sabu. Karena itu, Irjen Didik mendorong agar aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal bagi para pelaku.

“Saya minta kepada hakim, bila perlu vonis hukuman mati agar menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Menutup sambutan, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada personel Ditresnarkoba Polda Sultra serta jajaran Satresnarkoba di tingkat polres yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia berpesan agar penindakan terus ditingkatkan sehingga Sulawesi Tenggara bisa terbebas dari peredaran narkoba. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *