Kendari, Sentralsultra.com – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme serta kompetensi personel, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu, Selasa (24/6/2025), bertempat di Swiss – Belhotel Kendari.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sultra, Kombes Pol Hartoyo, S.I.K., dan turut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra.
Sertifikasi tersebut bertujuan memberikan standar kompetensi kepada para penyidik dan penyidik pembantu agar mampu menjalankan tugas penyidikan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui proses sertifikasi ini, diharapkan setiap penyidik memiliki keahlian terverifikasi dalam menangani perkara, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan, guna menjamin pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Hartoyo menegaskan bahwa pelaksanaan sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi tolak ukur penting bagi kompetensi dan integritas penyidik dalam menjalankan tugasnya.
“Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi tolak ukur kompetensi dan integritas penyidik dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya sertifikasi, kita ingin memastikan bahwa setiap proses penyidikan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas berkelanjutan bagi para penyidik dan penyidik pembantu. Menurutnya, penguatan kemampuan, pendalaman pengetahuan hukum, dan penerapan etika profesi merupakan hal mendasar yang harus terus dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polri.
Kegiatan sertifikasi ini menjadi langkah strategis Polda Sultra dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam penegakan hukum yang adil, profesional, dan berintegritas di wilayah Sulawesi Tenggara. (**)