Kendari, Sentralsultra.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui pengungkapan besar kasus sabu-sabu jaringan internasional seberat 6,5 kilogram (Kg). Pengungkapan ini dipaparkan dalam Konferensi Pers yang dipimpin Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., di Aula Direktorat Narkoba Polda Sultra, Rabu (3/12/2025).
Kapolda didampingi oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum., serta Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K.
Dalam keterangannya, Irjen Didik menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut kasus narkoba yang sebelumnya berhasil dibongkar oleh Subdit II Ditresnarkoba pada Mei 2025. Selama tujuh bulan, tim melakukan analisis dan pengolahan data digital hingga memperoleh informasi krusial mengenai adanya pengiriman sabu dari Malaysia yang masuk melalui Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah menuju Sultra.

“Setelah melakukan analisa data digital, kami mendapatkan informasi tentang pergerakan narkotika yang dibawa menggunakan mobil rental dari luar provinsi. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal,” ujar Kapolda.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas membuntuti sebuah mobil Daihatsu Sigra putih yang dicurigai menjadi kendaraan operasional jaringan tersebut. Saat tiba di wilayah perbatasan Sultra, identitas kendaraan berhasil dipastikan. Namun, ketika hendak diberhentikan, pelaku justru melarikan diri sehingga memicu aksi kejar-kejaran menegangkan.
Kejar-kejaran itu berakhir di depan Grapari Kendari pada Selasa (3/12/2025), setelah petugas terpaksa menghentikan laju mobil pelaku dengan menabrakkan kendaraan dinas. Petugas kemudian berhasil melumpuhkan pelaku dan melakukan penggeledahan, yang menemukan 6,5 Kg sabu di dalam mobil.
Pengembangan kasus berlanjut ke tempat kos pelaku, di mana petugas kembali menemukan tambahan 92 gram sabu.
Kapolda Sultra menegaskan bahwa pelaku merupakan kurir jaringan narkoba internasional. Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Sultra dalam memerangi peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi bangsa.
“Polda Sultra tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika mana pun. Kami akan terus mengejar dan menindak tegas para pelaku,” tegas Kapolda. (**)












