Kendari, Sentralsultra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait pemeriksaan kinerja atas efektivitas penegakan hukum melalui tata kelola registrasi dan identifikasi, serta penindakan pelanggaran dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tahun 2024 hingga semester I tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dhacara Polda Sultra ini dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum, Irwasda Kombes Pol. Hartoyo, S.I.K., serta jajaran pejabat utama. Dari pihak BPK RI, hadir tim pemeriksa yang dipimpin Kombes Pol. Yuniar Arifiant, S.E., M.Ak., Ak., CA selaku Kasubdit Pemeriksaan I.B.3 PKN I sekaligus Wakil Penanggung Jawab IV, bersama anggota tim Yoman Hermansyah, S.E., Certda, dan Risky Wirawan, S.T.
Entry meeting ini menjadi langkah awal rangkaian pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap Polda Sultra. Pemeriksaan difokuskan pada efektivitas tata kelola penegakan hukum lalu lintas agar lebih transparan, akuntabel, serta berdampak nyata pada peningkatan keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polda Sultra dan BPK RI dalam memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola lalu lintas yang lebih baik di wilayah Sulawesi Tenggara. (**)