Jakarta, Sentralsultra.com – Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID, menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pengelolaan produksi dan penjualan mineral serta batu bara secara terintegrasi. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan, mulai dari hulu hingga hilir, mampu menghasilkan nilai tambah optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat.
Upaya penguatan tata kelola tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 yang menetapkan perubahan kebijakan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari periode tiga tahun menjadi satu tahun.
Kebijakan ini menuntut perusahaan tambang untuk melakukan perencanaan yang lebih presisi, adaptif, dan bertanggung jawab.
Corporate Secretary MIND ID, Pria Utama, menegaskan bahwa seluruh anggota holding secara konsisten menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab dalam setiap proses produksi dan penjualan mineral maupun batu bara.
“Pada dasarnya seluruh kekayaan sumber daya alam adalah milik negara. Kami berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan dengan tata kelola yang baik agar setiap manfaat yang diciptakan dapat sepenuhnya diberikan kepada negara dan masyarakat, sejalan dengan amanat Asta Cita Presiden,” ujarnya.
Pria menambahkan, tata kelola yang terukur dan terintegrasi menjadi kunci dalam menjaga tingkat produksi dan penjualan di level yang ideal. Dengan demikian, nilai dari bahan baku yang telah diproduksi dan diolah dapat tetap terjaga sehingga mampu mendukung pendapatan perusahaan serta penerimaan negara.
Ia juga menjelaskan bahwa penguatan tata kelola merupakan bagian dari upaya Grup MIND ID untuk memperkokoh inisiatif hilirisasi dan industrialisasi mineral di dalam negeri. Melalui strategi ini, pemanfaatan sumber daya mineral dapat lebih dioptimalkan guna meningkatkan daya saing industri nasional dan mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
“Bagi MIND ID, tata kelola adalah prinsip dasar dalam setiap kegiatan pertambangan dari hulu hingga hilir. Layaknya fondasi, tata kelola yang baik akan memperkuat penciptaan nilai tambah dalam upaya pembangunan peradaban,” tutup Pria. (**)













