Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai Tersebar Luas di Sultra, APH Diduga Tutup Mata

oleh
Dok: Bea Cukai

Kendari, Sentralsultra.com – Sejumlah merek rokok yang diduga tanpa pita cukai atau ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus beredar luas dan menjadi sorotan banyak pihak. Salah satu sorotan tersebut datang dari organisasi Aliansi Mahasiswa Merdeka (AMM) Sultra.

AMM Sultra menilai lemahnya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH), diantaranya Bea Cukai Kendari dan pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Sultra ini. Hal tersebut di ungkapkan Uter yang merupakan Ketua Umum AMM Sultra, Jumat 15 Maret 2024.

Dijelaskan Uter, ada beberapa merek rokok yang diduga tidak memiliki pita cukai (ilegal) tersebar di beberapa wilayah di Sultra yakni Kota Kendari terdapat di Andonuhu, Mandonga, Puuwatu, Baruga dan beberapa wilayah lainnya, bahkan distributor rokok tanpa cukai tersebut terdapat di Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Konawe Selatan. Namun apa yang terjadi saat ini, APH kita seakan tutup mata dengan peredaran rokok tanpa cukai tersebut.

“Kami menilai Bea Cukai Kendari dan pihak Kepolisian terkesan tutup mata serta melakukan pembiaran terhadap beredarnya rokok tanpa cukai atau ilegal tersebut,” ujarnya.

Selain itu lanjut Uter, Pemasok dan pengedar rokok tanpa cukai tersebut diduga diperankan oleh oknum yang berinisial H.BRDN. Saking hebat dan kebal hukum, ada merek rokok menggunakan label pita bea cukai 12 (dua belas) batang namun isi rokok tersebut berisikan 16 (enam belas) batang.

“Secara kelembagaan kami juga heran dengan si pembeking H.BRDN ini. Seberapa kebalnya terhadap APH sehingga membuat APH itu sendiri tidak berkutik. Jadi, kami harap Bea Cukai Kendari dak aparat kepolisian serius melihat persoalan ini. Tangkap para pelaku kejahatan tersebut,” tegas Uter.

Jadi atas peristiwa tersebut, kami meminta dengan hormat Kepala Bea Cukai Kendari lebih baik untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena kami menilai tidak mampu mengatasi peredaran rokok ilegal di Sultra dan takut kepada oknum aparat H.BRDN yang diduga aktor pemasok dan peredaran rokok ilegal di Sultra tersebut.

Lebih lanjut Uter mengatakan, berdasarkan data yang kami kantongi, kami mendapatkan tempat rokok yang diduga ilegal tersebut terdapat di Kabupaten Konawe Selatan.

“Kami mendapatkan tempat penyimpanan rokok tanpa cukai yang diduga ilegal tersebut berada di gudang air mineral merek ABS, sehingga kami meminta Bea Cukai Kendari dan Kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan digudang ABS tersebut,” tegas Uter. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.