HUKUMKABUPATEN MUNA

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Muna Disorot, LPM Sultra Desak Audit dan Transparansi

0
×

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Muna Disorot, LPM Sultra Desak Audit dan Transparansi

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Ilustrasi. Dok: Sentralsultra.com

Muna, sentralsultra.com – Pelaksanaan pembangunan Gedung Gerai Koperasi Merah Putih di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, (Sultra) menuai sorotan publik. Sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses pelaksanaan proyek tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat maupun aparat pengawas.

Ketua Lembaga Pemerhati Masyarakat (LPM) Sulawesi Tenggara, Ados Nuklir, mengatakan program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi desa melalui penguatan sistem koperasi. Namun, menurutnya, implementasi proyek di Kabupaten Muna memunculkan berbagai persoalan yang menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Di lapangan, kata Ados, terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat TNI dalam proses teknis proyek, mulai dari penurunan bahan bangunan di pelabuhan hingga pengawalan pekerjaan pembangunan gedung. Selain itu, penyediaan material seperti besi, semen, dan bata ringan disebut-sebut tidak melibatkan pengusaha lokal karena seluruh bahan didatangkan dari Pulau Jawa melalui jalur laut.

“Jika benar seluruh bahan didatangkan dari luar daerah tanpa melibatkan pelaku usaha lokal, maka hal ini bertentangan dengan semangat pemberdayaan ekonomi daerah. Program desa seharusnya memberi dampak langsung bagi tenaga kerja dan pengusaha setempat,” ujarnya.

Selain persoalan material, LPM Sultra juga menyoroti upah pekerja harian orang kerja (HOK) yang dinilai rendah dan tidak sebanding dengan beban pekerjaan. Proyek tersebut juga dilaporkan tidak dilengkapi papan proyek atau papan informasi anggaran sebagai bentuk transparansi kepada publik.

“Kami mendukung penuh program Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari visi Presiden dalam membangun ekonomi desa. Namun pelaksanaannya harus sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemberdayaan masyarakat lokal,” kata Ados.

Ia menegaskan, dugaan kejanggalan yang muncul tidak boleh diabaikan. Menurutnya, keterlibatan aparat dalam proyek sipil harus memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Ados juga mengingatkan agar program strategis nasional tidak menjadi celah penyimpangan di daerah. Ia meminta pemerintah melakukan audit dan evaluasi terbuka guna memastikan proyek berjalan sesuai aturan.

“Kami berharap Presiden memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan proyek ini di daerah. Jika ditemukan pelanggaran prosedur atau potensi penyimpangan, sebaiknya dilakukan penghentian sementara hingga ada klarifikasi dan audit resmi,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek di Kabupaten Muna belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah sorotan tersebut. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *