HUKUM

Kapolda NTB Tegaskan Komitmen Kawal Penyaluran SHU Koperasi Salonong Bukit Lestari

0
×

Kapolda NTB Tegaskan Komitmen Kawal Penyaluran SHU Koperasi Salonong Bukit Lestari

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Sentralsultra.com – Suasana Kantor Bupati Sumbawa, Senin (17/11/2025), dipadati sejumlah tamu penting dari berbagai kementerian, pemerintah daerah, hingga jajaran kepolisian lintas provinsi. Dalam agenda besar tersebut, Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., menegaskan komitmen kuat Polri dalam mengawal penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari Sumbawa.

Kegiatan ini menjadi momentum penting karena merupakan implementasi program “Koperasi untuk Negeri, Polri untuk Masyarakat,” sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin 3, 4, 5, 6, dan 8 yang menitikberatkan pada pemerataan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, ketahanan sosial, serta kualitas hidup masyarakat.

Acara turut dihadiri perwakilan Kementerian ESDM, Kemenkop UKM, Kantor Staf Presiden, Forkopimda NTB, sejumlah gubernur dan kapolda dari berbagai provinsi, serta tokoh agama, akademisi, dan para ketua koperasi se-Pulau Sumbawa.

Dalam sambutannya, Kapolda NTB menegaskan bahwa penyaluran SHU tahun ini diarahkan untuk memperkuat agenda pembangunan nasional.

“Sebagaimana arahan Presiden Prabowo, Asta Cita menjadi landasan untuk memperkuat pemerataan ekonomi, ketahanan sosial, dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, penyaluran SHU kami fokuskan pada program-program yang sejalan dengan agenda tersebut,” ujarnya.

Irjen Pol. Hadi Gunawan kemudian memaparkan delapan prioritas penggunaan SHU Koperasi Salonong Bukit Lestari:
1. Penguatan kesejahteraan anggota koperasi;
2. Pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar tambang, termasuk UMKM dan pelatihan kerja;
3. Peningkatan akses pendidikan melalui program beasiswa;
4. Penguatan layanan kesehatan serta dukungan alat kesehatan;
5. Pengembangan infrastruktur lokal seperti perbaikan jalan dan fasilitas publik;
6. Program lingkungan berkelanjutan, termasuk rehabilitasi pascatambang;
7. Penguatan cadangan modal koperasi;
8. Program sosial kemasyarakatan bagi komunitas sekitar tambang.

“Dengan langkah-langkah ini, kami memastikan peran koperasi tambang bukan hanya soal bisnis, tapi berdampak nyata bagi masyarakat luas,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, SHU disalurkan kepada 29 desa di 5 kecamatan dengan total penerima manfaat mencapai 3.403 orang.
Penyerahan dilakukan secara simbolis bersama para pimpinan daerah yang hadir.

Kapolda NTB menegaskan bahwa angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan bukti sinergi antara koperasi, masyarakat, pemerintah, dan Polri.

“Kami berharap penyaluran SHU ini memperkuat kontribusi koperasi dalam mendukung pembangunan nasional. Semoga apa yang dilakukan hari ini membawa manfaat nyata bagi anggota, masyarakat, dan daerah tambang,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Kapolda NTB menegaskan bahwa Polri akan terus mendukung penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan, terutama di wilayah yang bersinggungan dengan sektor pertambangan.

“Ini bukan hanya tentang SHU, tapi tentang bagaimana koperasi menjadi mesin kesejahteraan. Polri akan selalu hadir untuk memastikan prosesnya berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran,” tandasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *