Kendari, Sentralsultra.com – Kabinet Pokambage menggelar aksi cipta kondisi di sejumlah titik strategis di Kota Kendari, Selasa Malam ini, 13 Januari 2026, sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan seruan moral kepada masyarakat sekaligus kepada negara, menjelang kedatangan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aksi tersebut dilakukan sebagai upaya “mengabarkan, mengajak, dan membangun kesadaran publik” terhadap berbagai persoalan serius yang dinilai hingga kini belum dituntaskan dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
Kedatangan Presiden RI dipandang sebagai momentum penting untuk mendorong penuntasan berbagai dugaan kasus pelanggaran hukum yang terjadi di Sulawesi Tenggara.
Dalam aksinya, Kabinet Pokambage menyoroti sejumlah persoalan krusial, mulai dari dugaan korupsi pengadaan kapal azimut, korupsi pembangunan Pelabuhan Lasusua – Tobaku serta 12 paket proyek lainnya di lingkup Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sultra, dugaan korupsi pembangunan Bendungan Laiba, hingga dugaan korupsi proyek drainase Walay.
Selain itu, massa aksi juga menyuarakan dugaan penggelapan dana hibah di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muna Barat yang diduga melibatkan mantan Kepala BPBD, kasus penembakan warga sipil oleh aparat di Kabupaten Bombana, serta dugaan praktik mafia tanah di wilayah Kota Kendari.
Dalam orasinya, dua orator aksi, Nawir dan Adealfan, menegaskan bahwa aksi cipta kondisi ini bukan sekadar penyambutan simbolik atas kedatangan Presiden RI, melainkan peringatan keras kepada negara terkait mandeknya penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.
“Kedatangan Presiden Republik Indonesia harus menjadi momentum pembuktian keberpihakan negara kepada rakyat, bukan hanya agenda seremonial belaka,” tegas Nawir di hadapan peserta aksi.
Sementara itu, Adealfan menambahkan bahwa aksi ini merupakan ajakan terbuka kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mengawal komitmen negara dalam penegakan hukum. Ia menekankan agar negara tidak lagi melindungi pelaku korupsi, perusak lingkungan, mafia tanah, maupun aparat yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil.
Melalui aksi tersebut, Kabinet Pokambage secara tegas mendesak Presiden RI agar memberikan atensi serius dan instruksi langsung kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas seluruh dugaan kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Mereka juga menuntut adanya tindakan hukum tegas berupa penangkapan serta pencopotan pejabat dan aktor yang diduga terlibat dalam berbagai kejahatan yang merugikan rakyat dan daerah.
Kabinet Pokambage menegaskan bahwa aksi cipta kondisi ini berlangsung secara damai, terbuka, dan konstitusional sebagai wujud tanggung jawab moral pemuda dan mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan serta supremasi hukum.
Di akhir aksinya, mereka mengajak seluruh masyarakat Kota Kendari dan Sulawesi Tenggara untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum demi terwujudnya keadilan, transparansi, serta pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Bumi Anoa. (**)












