Semarang, Sentralsultra.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengapresiasi ketegasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, yang meminta aparat kepolisian untuk melindungi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Pernyataan Trunoyudo itu disampaikan sebagai respons atas kasus kekerasan terhadap wartawan yang melibatkan oknum aparat kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami menyambut baik permintaan tegas Brigjen Trunoyudo agar aparat kepolisian ikut melindungi rekan-rekan wartawan yang sedang bertugas melakukan peliputan. Kami memahami bahwa terkadang situasi di lapangan begitu menegangkan. Namun dengan saling menghargai dan menghormati tugas serta tanggung jawab masing-masing, insiden kekerasan terhadap wartawan dapat dihindarkan,” ujar Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, kepada media di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/8/2025).
Teguh menambahkan, aparat kepolisian perlu mendapatkan pemahaman dasar mengenai peran dan tanggung jawab pers nasional dalam kehidupan demokrasi dan pembangunan. “Saya kira ini hal minimal yang perlu dilakukan agar kasus kekerasan terhadap wartawan oleh aparat kepolisian di lapangan dapat dicegah,” ujarnya.
Sebelumnya, Brigjen Trunoyudo, seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025), menegaskan bahwa media adalah mitra strategis Polri sekaligus salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat. Menurutnya, pers berperan penting dalam menyampaikan informasi mengenai kinerja Polri secara profesional, termasuk program pemeliharaan keamanan dan ketertiban, pelayanan masyarakat, serta agenda strategis lainnya. (**)