Kendari, Sentralsultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri kegiatan pendistribusian dan pendayagunaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) akhir tahun 2025 yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Baznas Sultra, Rabu (24/12/2025).
Acara ini dirangkaikan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada para penerima manfaat. Bantuan yang disalurkan meliputi paket logistik keluarga, bantuan modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), jaminan sosial ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK–JKM) bagi dai, marbut, dan imam masjid, serta bantuan modal usaha bengkel motor melalui Program Z-Auto Baznas.
Pada pendistribusian kali ini, Baznas Sultra menyalurkan bantuan kepada 113 penerima manfaat yang berasal dari kalangan pegawai harian non-ASN, petugas keamanan, dan tenaga kebersihan dengan penghasilan di bawah Rp3 juta per bulan. Total dana zakat yang disalurkan mencapai Rp115 juta, yang merupakan akumulasi pengumpulan zakat periode Oktober hingga Desember 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa dana ZIS yang disalurkan memiliki makna lebih dari sekadar nominal bantuan. Menurutnya, zakat merupakan wujud harapan dan ikhtiar bersama untuk mendorong perubahan kehidupan para mustahik ke arah yang lebih baik.
“Dana ZIS ini bukan hanya angka dalam laporan keuangan, tetapi menjadi harapan dan jalan perubahan bagi kehidupan para penerimanya,” ujar Gubernur.
Ia menambahkan, zakat, infak, dan sedekah tidak hanya bernilai ibadah ritual, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen sosial yang strategis dalam menekan kesenjangan sosial, memperkuat keadilan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Sultra juga memberikan apresiasi kepada Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara atas komitmen dan profesionalisme dalam mengelola dana umat secara amanah, transparan, dan akuntabel. Ia menilai Baznas memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi umat.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengimbau seluruh umat Muslim, khususnya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, karyawan BUMN dan BUMD, serta masyarakat yang memiliki kemampuan finansial, untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Sultra sebagai lembaga resmi pemerintah.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara, Punardin, S.Ag., dalam laporannya menyampaikan bahwa pendistribusian dana ZIS merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Baznas Pusat. Ia menjelaskan bahwa dana zakat wajib disalurkan pada tahun anggaran berjalan agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, dan masyarakat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus mendorong penguatan pembangunan sosial dan ekonomi umat demi terwujudnya Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius. (**)












