Kendari, Sentralsultra.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian maupun Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terkait keluarnya ore nikel yang diduga dari hasil penambangan ilegal melalui Jetty PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM).
Kepada media ini, Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, keluarnya ore nikel yang diduga hasil dari penambangan ilegal melalui jetty PT. TMM merupakan hasil konspirasi dari beberpa pihak.
Beberapa pihak yang diduga terlibat konspirasi yakni PT. Putra Uloe (PU) selaku pihak yang melakukan penambangan ilegal di wilayah Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut). Kemudian, PT. TMM yang diduga kuat memfasilitasi jetty dan Syahbandar Molawe selaku pemberi Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
“Barang ini semacam sudah di atur sejak awal, penambangnya siapa, yang sediakan jetty siapa, dokumen terbang milik siapa sampai dengan pemberian SPB,” beber Hendro, Jumat 24 Mei 2024.
Oleh sebab itu, pihaknya kembali mendesak APH baik Kepolisian maupun Kejaksaan untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bersangkutan dalam hal ini pimpinan PT. PU, pimpinan PT. TMM dan Kepala Syahbandar Molawe.
“Pihak-pihak ini mesti segera di periksa, ada potensi kerugian negara yang nilainya fantastis terkait keluarnya ore nikel yang diduga hasil dari penambangan ilegal tersebut,” terang Hendro.
Aktivis nasional asal Konawe Utara itu juga menuturkan, selain ketiga pihak yang di sebutkan yakni PT. PU, PT. TMM dan Syahbandar Molawe. Pihaknya juga meminta agar APH menyelidiki perusahaan yang memfasilitasi Dokumen Terbang.
“Ini juga penting, karena ore nikel tersebut tidak akan bisa keluar tanpa di sertai dokumen dari perusahaan resmi yang memiliki kuota RKAB”. Jelasnya
Hendro menerangkan, berdasarkan kajian internal, pihaknya menilai kegiatan penambangan ilegal hingga keluarnya ore ilegal tersebut telah direncanakan secara terstruktur, sistematis dan masif.
“Barang ini memang sudah di rencanakan kalau menurut dari kajian kami, karena mulai dari kegiatan penambangan hingga keluarnya ore nikel itu sangat terstruktur”. Pungkasnya
Bahkan, berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat setempat, perusahaan tersebut (PT. PU) kerap melakukan penambangan pada malam hari.
“Jadi pas mulai disorot, mereka menambang nanti malam hari agar terhindar dari pantauan masyarakat”. tutupnya (Edi Fiat)