HUKUM

Dituding Jual Tanah Negara, Kades Torobulu : Itu Tidak Benar, PT WIN: Kami Tidak Membeli Tanah Negara

0
×

Dituding Jual Tanah Negara, Kades Torobulu : Itu Tidak Benar, PT WIN: Kami Tidak Membeli Tanah Negara

Sebarkan artikel ini

Konsel, Sentralsultra.com – Polemik kembali mencuat setelah sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (LPMT-SULTRA) melaporkan oknum Kepala Desa Torobulu dan Owner PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) serta oknum masyarakat Desa Torobulu terkait tanah negara yang diperjualbelikan. Polemik yang menyita perhatian publik ini ramai diperbincangkan, terutama di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kepala Desa Torobulu NM dan Owner PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) serta seorang warga inisial KN dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jumat (31/1/2025). Mereka dilaporkan usai diduga menjual sepadan Pantai kepada perusahaan tambang PT WIN. (Red).

Diketahui dalam pemberitaan yang menyita perhatian publik tersebut bahwa lokasi tanah negara atau sempadan pantai yang diduga di perjualbelikan secara ilegal berada di Desa Wonuakongga, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Desa (Kades) Torobulu, Nilham, S.Pd, menepis segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dalam konferensi pers yang dihelat pada Sabtu 1 Februari 2025 itu, Nilham menegaskan tuduhan tersebut tidak benar adanya yang kuat hanya merupakan fitnah.

“Itu tidak benar sama sekali, hanya fitnah yang dibuat oleh oknum yang pernah bekerja di PT WIN,” tegas Nilham kepada awak media.

“Masa kami berani jual lahan negara? Kami ini bukan orang bodoh. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada penjualan tanah negara. Itu hanya fitnah dari oknum mantan karyawan PT WIN yang kami duga sakit hati,” ungkapnya menambahkan.

Lanjut dijelaskan Nilham, mantan karyawan tersebut diketahui bersama bahwa sebelumnya bertanggungjawab mengurus perizinan galangan kapal saat masih bekerja di PT WIN. Namun, setelah diberhentikan, ia diduga mulai mencari-cari kesalahan perusahaan dan kepala desa setempat

Ketika ditanya sejumlah awak media, apakah ada unsur dendam dalam tuduhan ini, Nilham tidak menampiknya. Ia menilai ada indikasi motif pribadi di balik penyebaran informasi yang tidak benar ini.

“Saya melihat ini ada tendensi sakit hati. Makanya dia mencari-cari masalah, baik terhadap perusahaan maupun saya sebagai kepala desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nilham menegaskan bahwa Lokasi tersebut berada di Desa Torobulu bukan di desa Wanuakongga seperti yang di tuduhkan itu.

“Kalau memang ada tanah negara yang kami jual, silakan tunjukkan buktinya! Jangan hanya mengada-ada dan menyebar fitnah,” tantangnya.

Sementara pihak PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) melalui Humas PT WIN, Kasmaruddin, membantah keras tuduhan tersebut. Ia memastikan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan pembelian lahan negara secara ilegal.

“Jadi, Perusahaan sebesar PT WIN tidak mungkin membeli lahan negara tanpa izin. Itu tidak masuk akal. Kalau benar kami melanggar aturan, pasti sudah lama ditindak oleh pihak berwenang. Jadi sekali lagi kami tegaskan transaksi jual beli tanah negara,” ujar Kasmaruddin, Sabtu, 1 Februari 2025.

Ia pun menilai bahwa tuduhan ini muncul karena ada mantan karyawan yang kecewa setelah diberhentikan.

“Oknum ini sering melaporkan kami ke berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah, tapi tidak pernah terbukti,” tambahnya.

Menanggapi isu bukti kwitansi yang diberitakan, Nilham menegaskan bahwa lahan yang dimaksud berada di pegunungan dan merupakan milik warga.

“Adapun bukti kwitansi yang diberitakan itu merupakan lahan di pegunungan dan milik warga, bukan lahan negara,” tegasnya.

Sementara itu, terkait pemberitaan yang menyebut adanya pembelian lahan di laut, Nilham juga memberikan klarifikasi bahwa hal tersebut bukanlah pembebasan lahan, melainkan hanya ganti rugi fasilitas nelayan.

Atas tuduhan ini, Nilham memastikan akan mengambil langkah hukum untuk melindungi nama baiknya serta perusahaan yang turut terseret dalam isu ini.

“Kami akan menunggu dan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Ini bukan hanya soal nama baik saya, tetapi juga perusahaan yang menjadi sorotan akibat berita yang tidak benar ini,” pungkasnya.

Dengan berbagai klarifikasi dari pihak terkait, tuduhan dugaan penjualan lahan negara yang melibatkan Kades Torobulu dan PT WIN semakin menunjukkan indikasi adanya motif balas dendam. (Edi Fiat)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *