Kendari, Sentralsultra.com – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli), Subdit Bintibsos Ditbinmas Polda Sulawesi Tenggara menggelar penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada para tukang parkir di sekitar area Toko Bintang, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Senin (4/8/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.10 Wita ini dipimpin langsung PLH Kasubdit Bintibsos, AKP Mukhammad Basuni, bersama sejumlah personel Ditbinmas Polda Sultra. Penyuluhan menyasar para juru parkir yang dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga situasi Kamtibmas, khususnya di lokasi yang rawan terjadi pungli.
Dalam arahannya, AKP Mukhammad Basuni menekankan pentingnya pengelolaan parkir yang tertib, transparan, dan sesuai aturan. Ia juga memberikan penjelasan mengenai sanksi hukum bagi pelaku pungli, sekaligus mengimbau juru parkir untuk menggunakan atribut resmi seperti rompi dan peluit, serta menyediakan karcis parkir bagi masyarakat.
“Parkir bukan hanya soal menarik uang. Ini soal pelayanan publik. Jangan ada pemaksaan, jangan ada pungli. Layani masyarakat dengan cara yang humanis dan profesional,” tegasnya.
Penyuluhan berlangsung tertib dan mendapat sambutan positif dari para peserta. Para tukang parkir terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab dan menyatakan komitmen untuk mendukung terciptanya lingkungan parkir yang aman dan nyaman.
Polda Sultra melalui Ditbinmas menegaskan akan terus menggencarkan pembinaan serupa di berbagai titik dan sektor masyarakat, sebagai langkah preventif menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Sulawesi Tenggara. (**)