Kendari, Sentralsultra.com – Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV (BWS IV) Kendari memastikan pelaksanaan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2025 berjalan baik, transparan, dan tepat sasaran.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Satuan Kerja (Satker) BWS IV Kendari, Suwardi, ST., MT, Senin (27/10/2025) yang menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal program nasional tersebut tanpa adanya praktik pungutan dalam bentuk apa pun.
Menurut Suwardi, program P3-TGAI merupakan bagian dari upaya percepatan peningkatan sistem irigasi guna mendukung ketahanan dan swasembada pangan nasional. Untuk tahun 2025, terdapat 310 (tiga ratus sepuluh titik) lokasi pelaksanaan program di Sulawesi Tenggara dengan nilai anggaran Rp195 (seratus sembilan puluh lima juta) per titik.
“Untuk tahap pertama, ada sekitar 250 lokasi, dan tahap kedua sebanyak 60 titik. Saat ini progres tahap pertama sudah mencapai 90 hingga 95 persen, artinya hampir seluruhnya rampung,” jelas Suwardi.
Ia menambahkan, sistem pelaksanaan P3-TGAI dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani (P3A). Pemerintah melalui BWS IV Kendari menyalurkan dana langsung ke rekening ketua kelompok tani yang telah terverifikasi.
“Petani sendiri yang mengelola dan mengerjakan. Kami di BWS hanya bertugas menyusun perencanaan dan melakukan pengawasan,” ujarnya.
Menanggapi adanya isu di lapangan terkait dugaan pungutan dan tudingan program tidak tepat sasaran, Suwardi dengan tegas membantah. Ia menegaskan bahwa tidak ada pungutan apa pun dalam pelaksanaan program ini.
“Dana langsung dikirim ke rekening ketua kelompok setelah kontrak ditandatangani. Kami dari Balai tidak memungut satu rupiah pun, dan ini sudah kami sampaikan secara terbuka melalui akun resmi media sosial BWS,” tegasnya.
Suwardi juga menjelaskan, mekanisme pencairan dilakukan dalam dua tahap, yakni 70 persen di awal sebelum pekerjaan dimulai, dan sisanya 30 persen setelah progres pekerjaan mencapai 50 persen.
“Kami percaya petani tidak akan menyalahgunakan dana itu, karena mereka sendiri yang merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Terkait tudingan tidak tepat sasaran, BWS IV Kendari justru berterima kasih atas laporan masyarakat, karena hal itu menjadi bahan evaluasi dan klarifikasi di lapangan.
“Contohnya di Kabupaten Muna Barat, sempat ada laporan tidak tepat sasaran. Namun setelah kami cek, masyarakat justru menyatakan program ini sangat bermanfaat dan mereka sendiri yang mengelola serta menikmati hasilnya,” ujar Suwardi.
Ia menegaskan, penentuan lokasi program P3-TGAI tidak ditetapkan oleh BWS secara sepihak. “Usulan itu datang dari tiga sumber, yakni aspirasi DPRD, Pemerintah Daerah (Pemda), dan kelompok tani atau P3A sendiri. Kami hanya memverifikasi dan memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Program P3-TGAI ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sektor pertanian nasional. Suwardi menilai, program ini harus mendapat dukungan penuh karena menyentuh langsung kepentingan petani dan mendorong perputaran ekonomi di tingkat desa.
“Program ini menyentuh langsung masyarakat, petani yang mengelola dan sekaligus merasakan manfaatnya. Jadi sangat tepat jika kita semua ikut mendukung demi tercapainya swasembada pangan nasional,” tutup Suwardi. (**)












