Kendari, Sentralsultra.com – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, menandatangani Komitmen Bersama Dukungan Informasi dan Pencegahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tindak pidana di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Azizah Kendari, Rabu (8/10/2025), dan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Penandatanganan komitmen dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, dan diikuti oleh seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sultra, sebagai wujud sinergi lintas lembaga dalam mencegah pelanggaran hukum yang melibatkan aparatur pemerintah.
Kegiatan ini juga dihadiri Direktur Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) I RI, Andi Arito, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Konawe Utara H. Ikbar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya penandatanganan komitmen bersama ini. Ia menilai kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam membangun sistem pencegahan dini terhadap berbagai bentuk tindak pidana, khususnya korupsi, di lingkungan aparatur sipil negara.
“Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pencegahan tindak pidana, terutama korupsi, melalui penguatan sistem pengawasan, transparansi, serta peningkatan integritas ASN,” tegas Bupati Ikbar.
Menurutnya, pencegahan tindak pidana tidak hanya bergantung pada penindakan hukum, tetapi harus dimulai dari pembentukan budaya kerja yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab di setiap jenjang birokrasi. Oleh karena itu, dukungan informasi, koordinasi antarinstansi, serta pengawasan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Bupati Ikbar juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Konawe Utara siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, BKN, serta aparat penegak hukum dalam memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan ASN di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Konawe Utara didampingi oleh Sekretaris Daerah Konawe Utara, Safruddin, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe Utara, Muh. Nur Sain.
Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara dapat semakin memperkuat langkah-langkah preventif dalam mencegah tindak pidana di lingkungan ASN, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (**)












