BPBD Konut Bantah Korupsi Proyek Land Clearing

oleh

Konut, Sentralsultra.com – Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Konawe Utara Ns. Muh. Aidin, S.Kep.,M.M, membantah atas tudingan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra atas adanya dugaan Korupsi Proyek Land Clearing.

Menurut Aidin, tuduhan itu tidaklah berdasar dan hanya didasari asumsi yang tidak disertai bukti, sebab menurutnya apa yang sudah di kerjakan selama ini BPBD Konawe Utara sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Silakan saja mereka (Ampuh Sultra. Red) berasusmsi seperti itu, asal punya bukti, jangan hanya menyampaikan dugaan dimedia tanpa adanya bukti. Karena itu akan menjadi fitnah,” tegas mantan direktur Djafar Harun RSUD Lasusua saat di konfirmasi melalui sambungan telpon, Rabu 3 April 2024.

Lebih lanjut Aidin juga menjelaskan, terkait atas tuduhan yang di lontarkan kepada dirinya selaku Kalak BPBD Konawe Utara. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga audit yang saat ini sedang berjalan, dan jika pun ada ketidak sesuaian, tentuh menurutnya sudah ada mekanisme yang akan mendindak lanjuti hal tersebut.

Ia juga menegaskan, jika BPBD Konawe Utara dalam melakukan segala kegiatannya yang menyangkut kepentingan masyarakat, selalu transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dari pada kita hanya berasumsi sendiri tanpa data dan bukti yang pada akhirnya menjadi fitnah, mending kita serahkan sepenuhnya kepada lembaga uadit yang resmi biar mereka bisa membuktikannya,” ucapnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.